Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan terkait peredaran minuman keras atau miras, diserahkan ke tiap-tiap daerah. Alasannya, jika dibakukan dalam aturan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan terkait peredaran minuman keras atau miras, diserahkan ke tiap-tiap daerah. Alasannya, jika dibakukan dalam aturan