Dinas Perhubungan Kota Bogor membekukan 213 izin angkot berusia di atas 20 tahun dan menertibkan puluhan unit, menindaklanjuti Perwali tentang batas usia teknis kendaraan.
Dinas Perhubungan Kota Bogor membekukan 213 izin angkot berusia di atas 20 tahun dan menertibkan puluhan unit, menindaklanjuti Perwali tentang batas usia teknis kendaraan.