Pada dasarnya perusahaan asuransi akan menjamin kerugian akibat banjir sesuai jaminan yang diberikan dalam polis. “Jadi masyarakat yang memiliki polis dengan perluasan
Pada dasarnya perusahaan asuransi akan menjamin kerugian akibat banjir sesuai jaminan yang diberikan dalam polis. “Jadi masyarakat yang memiliki polis dengan perluasan