Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah institusi di bawah Presiden. Instruksi Presiden hanya bisa diberikan kepada Polri yang dibawahinya, dan berharap KPK bisa bekerja sama.
“Perlu kita ingat bersama, bahwa KPK tidak di bawah Presiden, sehingga solusi itu merupakan instruksi Presiden kepada Polri, dengan harapan KPK mau bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik demi makin efektifnya pemberantasan korupsi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Hal itu disampaikan Sudi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012) pukul 16.00 WIB. Sudi yang mengenakan kemeja batik dan berbicara di podium.
Sebelumnya Sudi memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Presiden SBY dalam menghadapi kisruh KPK-Polri.
“Hari Jumat 5 Oktober 2012, melihat ketegangan KPK-Polri yang makin eskalatif, Presiden memanggil Kapolri disertai sejumlah instruksi,” demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
“Setelah ada insiden di KPK Jumat malam, esok harinya, Sabtu 6 Oktober 2012 Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam memerintahkan agar Kapolri bisa melakukan pertemuan dengan KPK pada hari ini Minggu 7 Oktober 2012,” papar Sudi.
Namun ternyata SBY dilapori bahwa KPK-Polri tidak bisa bertemu hari Minggu ini dikarenakan pimpinan KPK yang banyak berada di luar kota.
“Setelah mendapatkan laporan yang diharapkan hari ini Kapolri bertemu dengan pimpinan KPK tapi karena sebagian pimpinan KPK sedang berada di luar kota, jadi tidak jadi,” jelas Sudi.
Presiden, imbuh Sudi, memberikan kesempatan kepada kedua lembaga itu untuk bertemu pada Senin 8 Oktober besok. SBY pun nanti akan memberikan penjelasan resmi pada rakyat bila KPK-Polri telah bertemu.
Bila tak kunjung membaik, SBY akan mengambil alih masalah ini Senin besok, paling lambat Selasa 9 Oktober.
sumber:detik.com