
Mereka mendesak DPRD menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka menganggap selama 10 tahun Dada Rosada memimpin tidak membawa perubahan berarti bagi Kota Bandung. Bukan hanya itu, lingkungan Kota Bandung yang dijanjikan akan semakin baik malah semakin tidak terurus sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013.
Koordinator aksi sekaligus Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyu Widianto, mengatakan bahwa permasalahan di Kota Bandung saat ini menunjukkan kegagalan seorang pemimpin dengan beragam kasus dan masalah. Sedikitnya ada 13 poin yang menjadi sorotan, di antaranya alih fungsi kawasan semakin masif oleh pembangunan hotel, apartemen, mal, dan sarana komersil lain.
“Selama lima tahun sedikitnya ada 104 jenis bangunan komersil dibangun di kawasan konservasi, resapan, lindung, sempadan jalan, dan sungai. Gedung-gedung cagar budaya berubah fungsi menjadi sarana komersil, tidak terawatt, dan telantarkan. Pembangunan hotel dan sarana pembangunan fisik lain menimbulkan konflik sosial seperti di Rancabentang, Bangbayang, Batununggal, Sukajadi, Punclut, Dago, Griya Cempaka Arum, dan lain-lain,” ungkap Wahyu.
Selain itu banjir semakin meluas dan ditemukan sekitar 80 titik genangan di Kota Bandung. Jalan-jalan berubah menjadi sungai dan mata air semakin berkurang, serta Cikapundung masih tercemar. Kemacetan yang belum terselesaikan, penataan PKL yang buruk, dan kesemrawutan ruang kota serta masalah sosial lain. Tata kelola PDAM pun dinilai buruk.
Hasil investigasi membuktikan sekitar Rp130 miliar per tahun kerugian negara yang dialami, sekitar 5.000 titik pengambilan air tanah yang bermasalah. Ruang terbuka hijau (RTH) yang disediakan hanya mencapai 7% dari total wilayah Kota Bandung sekitar 17.000 hektare, bahkan terjadi manipulasi jumlah luasan RTH Kota Bandung, serta wilayah KBU Kota Bandung yang beralih fungsi menjadi kawasan komersil.
Artinya, target dalam RPJMD Kota Bandung sampai 2013 mencapai 16% RTH tidak tercapai. Berikutnya, sekitar Rp66,5 miliar dana bansos diduga dikorupsi, selain pengelolaan atau pemborosan. Pengelolaan sampah yang buruk serta pembangunan PLTSa yang akan menambah beban pencemaran udara kota Bandung.
Sementara itu, Wali Kota Dada Rosada mengatakan, proses penyampaian LKPj belumlah final, sehingga belum dapat disimpulkan kekurangan kinerja Pemkot Bandung. Menurutnya, hanya empat permasalahan paling besar, yakni banjir, kemacetan, sampah, dan PKL. “Banjir memang belum bisa ditangani komprehensif. Sampah sekarang sudah dilelang dan diperoleh tiga calon pemenang yang terverifikasi. PKL sudah ditangani dengan adanya Satgasus, macet kan karena volume kendaraan yang tinggi,” ujarnya.
Menanggapi alih fungsi RTH yang banyak disinggung pendemo dari Walhi Jabar, Dada menyebutkan dirinya sudah memerintahkan kepada satuan kerja perangkat daerah(SKPD) untuk mengamankannya. CR-1/gita pratiwi






