JABARMEDIA.COM, JAKARTA – Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi di Dana Pensiun PT Pelindo. Kasus ini terungkap oleh Direktorat Investigasi Kejahatan Khusus (Dirdek Gambedesus) Contade yang baru, yang memasuki tahap penyelidikan awal tahun ini.
Pada Minggu, 19 Februari 2023 (19 Februari 2023), dia berkata, “Ini dia. Sekarang bulan Januari.”
Kasus tersebut bermula dari dugaan kejanggalan pembebasan lahan oleh PT Pelindo sejak 2013 hingga 2019.
Pembelian lahan tersebut akan dilakukan dengan menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo.
Katanya, “Dana Pensiun Pelindo itu untuk investasi, ada juga yang beli tanah, tapi ternyata bermasalah.”
Tanah yang dimaksud tersebar di beberapa wilayah Indonesia, termasuk pulau Jawa dan Sumatera.
Namun, tim investigasi masih mendalami status dan kepemilikan lahan tersebut.
“Penyelidikan masih berlangsung,” kata Al-Qandi.
Untuk mengetahuinya, tim penyidik memeriksa tiga orang saksi.
Saksi pertama yang diperiksa adalah pegawai DP4 Pelindo berinisial DN pada Jumat (2/3/2023).
Pada Jumat (10/2/2023) berikutnya, tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pelindo DP4, berinisial EW, dan oknum berinisial AS yang hanya diakui sebagai warga sipil dalam kurun waktu 2011-2016.
Ketut Sumedana, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat bukti.
(tribunnews/Damar)