Penggilingan Padi Majalengka Tutup Akibat Persaingan Tidak Sehat dengan Bulog

by -
by
Penggilingan Padi Majalengka Tutup Akibat Persaingan Tidak Sehat dengan Bulog

JABARMEDIA – Ratusan pengusaha penggilingan beras di Kabupaten Majalengka kembali mengadakan pertemuan untuk membahas kondisi usaha yang semakin menurun, pada hari Kamis 14 Agustus 2025. Bahkan, sebagian besar penggilingan beras tutup akibat tidak adanya beras setelah kalah bersaing dengan Bulog dan mitra Bulog.

Terdapat 56 pelaku usaha penggilingan beras yang hadir dari berbagai kecamatan di Kabupaten Majalengka. Mereka menyampaikan keluhan kepada pemerintah melalui Satgas Pangan dari Polres Majalengka serta Kepala Bidang Ketahanan Pangan di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

Para pengusaha penggilingan beras yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Penggilingan Beras (Perpadi) Kabupaten Majalengka menolak program serapan beras. Terlebih lagi, kegiatan tersebut dilakukan di sawah-sawah saat para petani sedang musim panen. Hal ini dinilai hanya menguntungkan mitra Bulog dan merugikan pengusaha yang bukan mitra.

Para pengusaha penggilingan beras meminta perlindungan terkait kenyamanan usaha mereka, karena selama ini mereka merasa khawatir menghadapi pemeriksaan di pabrik-pabrik serta toko grosir oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  MBG Cijulang Pangandaran Tunda Operasi Karena Dana Pusat Belum Cair

“Ada dua poin aspirasi yang kami sampaikan, karena kedua hal tersebut menyebabkan banyaknya penggilingan yang tutup lantaran tidak adanya gabah, akibat persaingan yang tidak sehat antara pengusaha penggilingan dengan Bulog dan mitranya,” kata Ketua Perpadi Kabupaten Majalengka Dedi Kosara.

Menurut Dedi, kondisi lingkungan usaha yang mereka jalani saat ini sedang tidak stabil. Penyebabnya, harga beras kering yang terus meningkat, kurangnya pasokan beras karena pembelian beras yang dilakukan Bulog dari persawahan dan mitranya, sehingga berdampak pada hilangnya stok beras di tingkat petani.

Kepala desa, seorang pengusaha penggilingan, menyatakan bahwa harga beras kering saat ini hampir di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka telah mencapai Rp 840.000 hingga Rp 870.000 per kuintal. Sementara itu, harga jual beras yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 12.500 per kilogram.

“Kondisi ini tidak sejalan dengan harga pembelian gabah dan biaya operasional. Bahkan, tidak mendapatkan keuntungan, malah mengalami kerugian,” katanya.

Menurut Demang, wajar jika saat ini banyak pengusaha penggilingan padi yang tutup, akibat fluktuasi harga beras, ditambah kesulitan dalam mendapatkan beras. Dalam situasi usaha yang tidak stabil tersebut, para pengusaha juga terus merasa cemas karena banyak dari mereka yang terus-menerus diperiksa oleh aparat.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bolaang Mongondow Hari Ini, Rabu 23 Juli 2025

Patuhi aturan

Menghadapi hal tersebut, Kabid Pangan di DKP3 Kabupaten Majalengka Ence mengajak seluruh pengusaha penggilingan padi untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku agar tidak terjadi masalah di masa depan.

Ia juga akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pengusaha penggilingan padi, dengan harapan ketahanan pangan nasional dapat tercapai, serta para pengusaha penggilingan bisa menjalankan usahanya dengan nyaman.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.