JABARMEDIA – Pemerintah Kota Bandung memastikan semua hewan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap menerima makanan dan perawatan selama tutup.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, biaya perawatan hewan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Ia memastikan bahwa kondisi seluruh hewan saat ini dalam keadaan baik dan terjaga dengan baik.
“Anggaran perawatan sepenuhnya didukung oleh PKBSI. Hal ini sudah jelas,” katanya di Bandung, Selasa, 12 Agustus 2025, menurut laporan Antara.
Farhan mengungkapkan, penutupan Bandung Zoo dilakukan karena adanya perselisihan internal antara dua manajemen yayasan, bukan antara yayasan dengan pemerintah kota.
Menurutnya, tindakan penutupan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan guna mengurangi perselisihan yang terjadi.
Ia menyampaikan, aset Bandung Zoo yang saat ini disita dan diblokir oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat adalah milik yayasan, bukan milik pemerintah kota. Pemblokiran akan dicabut setelah ada putusan hukum yang tetap, dan aset akan diserahkan kepada yayasan yang sah.
“Perdebatan kemarin bukanlah perselisihan antara yayasan dengan pemerintah kota, tetapi antara para pengurus yayasan itu sendiri. Oleh karena itu, polisi, kejaksaan, dan kami menghentikan operasional kebun binatang tersebut,” lanjutnya.
Mengenai izin pengelolaan Bandung Zoo di masa depan, Farhan menegaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya masih menantikan keputusan dari Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan, karena izin konservasi dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
“Pada saat ini, kami juga sedang menantikan keputusan dari Direktur Konservasi Departemen Kehutanan, karena izin konservasi berasal dari sana,” katanya.







