Dedi Mulyadi Tahan Truk Pengangkut Tanah di Subang, Dibawa Putar Balik ke Jakarta

by -
by
Dedi Mulyadi Tahan Truk Pengangkut Tanah di Subang, Dibawa Putar Balik ke Jakarta

Penertiban Truk Ilegal di Subang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan penertiban terhadap rombongan truk yang membawa tanah hasil galian ilegal di wilayah Subang. Kegiatan ini dilakukan karena jalan provinsi yang baru saja diaspal mengalami kerusakan akibat kotoran tanah dari truk-truk tersebut.

Solusi yang Diambil Gubernur

Dedi Mulyadi menawarkan solusi kepada para sopir truk dengan memberikan uang jalan sebesar Rp1 juta per mobil agar mereka bersedia memutar balik kendaraan dan mengembalikan muatan ke lokasi galian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan provinsi yang baru saja diperbaiki.

Penutupan Tambang Ilegal

Setelah kejadian tersebut, tim gabungan resmi menyegel lahan tambang ilegal seluas 0,3 hektare di lahan PTPN. Penutupan ini dilakukan pasca-terungkapnya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Perhatian Khusus terhadap Tambang Ilegal

Sejak awal masa kepemimpinannya, Dedi Mulyadi menunjukkan perhatian khusus terhadap adanya tambang ilegal di Jawa Barat. Tahun lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menutup setidaknya 118 lokasi tambang ilegal. Terbaru, Dedi Mulyadi menemukan jalan provinsi di wilayah Subang yang terkotori oleh tanah hasil galian yang diangkut oleh truk.

Baca Juga:  Daun Katuk: Si Hijau Kaya Manfaat, Dari Tradisi Hingga Kreasi Kuliner

Momen yang Terekam

Momen tersebut terekam dalam unggahan Dedi Mulyadi di kanal YouTube miliknya, Senin (6/4/2026). Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa jalan raya penuh dengan tanah, hampir 1 kilometer lebih kotor, dengan tanah yang menempel di berbagai bagian jalan.

Pertemuan dengan Sopir

Tak lama kemudian, Dedi Mulyadi menemui rombongan bus pengangkut tanah yang terhenti di pinggir jalan. Ia bertemu dengan salah satu sopir yang sedang beristirahat dan mempertanyakan terkait angkutan tersebut. Rombongan bus itu ternyata mengangkut hasil galian tanah menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Penjelasan Sopir

Dedi Mulyadi menjelaskan kepada sopir tersebut bahwa bus mereka mengotori jalan provinsi yang baru saja pihaknya benahi. Saat ditanya mengapa para sopir memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, ternyata mereka belum mendapatkan bayaran dari atasannya sehingga memilih mogok berkendara.

“Menunggu uang jalan, Pak, sudah seminggu tidak diberi,” ucap sang sopir. “Ya terus untuk apa kamu mengangkut tanah tapi tidak dibayar, bahkan ilegal,” timpal Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Trans Studio Mall Bandung: Lebih Dari Sekadar Belanja, Sebuah Destinasi Wisata Terpadu

Uang Jalan yang Tidak Cukup

Sopir tersebut menjelaskan, sejatinya mereka sudah mendapatkan masing-masing Rp1 juta untuk uang jalan. Namun, uang tersebut habis untuk keperluan selama perjalanan menuju Jakarta dan kurang untuk memasuki jalan tol menuju Jakarta.

Pengambilan Keputusan

Dedi Mulyadi merasa kecewa karena truk-truk tersebut memiliki nomor kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta. Sementara, mereka melalui jalanan provinsi di Jawa Barat dan mengotori apa yang telah pihaknya bangun.

“Bayar pajaknya di Jakarta, merusaknya jalan di sini, mengangkut tanahnya ilegal tidak bayar pajak, melewati jalan provinsi masih baru diaspal, mobilnya overkapasitas,” ucap Dedi Mulyadi.

Solusi untuk Mengembalikan Truk

Akhirnya, Dedi Mulyadi menawarkan solusi kepada para sopir truk untuk mengganti uang jalan tetapi membawa kendaraan putar balik ke wilayah galian. “Mending dikembalikan saja ke sana (tempat galian). Saya kasih Rp1 juta per mobil, tetapi kembalikan. Ayo sama saya sekarang bersama,” tutur Dedi Mulyadi.

Kepercayaan kepada Sopir

Dedi Mulyadi meyakinkan para sopir untuk mengembalikan hasil galian tanah tersebut bersama dirinya langsung yang mengantar ke lokasi. “Tidak perlu menghubungi Pak Haji (pemilik galian), ini mobil dicegat oleh Gubernur karena pasti tambangnya tidak punya izin,” kata Dedi Mulyadi lagi.

Baca Juga:  Liga Champion : 'Bayern Lawan Barca Akan Jadi Laga yang Terbuka'

Penutupan Lokasi Tambang Ilegal

Setelah ketahuan oleh Dedi Mulyadi, lokasi tambang ilegal yang hasilnya diangkut oleh para sopir itu pun ditutup pada Senin (6/4/2026). Lokasinya tepatnya berada di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tim Gabungan yang Hadir

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, dan Satpol PP Kabupaten Subang hadir ke lokasi. Ternyata, kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin dan berada di wilayah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Luas Lahan yang Ditutup

Luas lahan yang telah tergali tanah merah yakni sebesar 0,3 hektare. Lokasi tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan menggunakan garis polisi. Sementara, spanduk dipasang pada kendaraan berat seperti ekskavator serta semua akses menuju lokasi.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.