Peristiwa Keributan antara Pengemudi Ojol dan Debt Collector di Depok
Peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (5/5/2026) menarik perhatian warga setempat. Kejadian tersebut melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dengan seorang pria yang diduga merupakan debt collector (DC). Aksi saling dorong hingga adu pukul di tepi jalan membuat situasi menjadi memanas.
Kejadian ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua belah pihak yang awalnya beradu argumen, kemudian berubah menjadi aksi fisik. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mencoba melerai pertikaian agar tidak semakin meluas.
Awal Mula Konflik
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, keributan dipicu oleh masalah tunggakan cicilan kendaraan. Debt collector menghentikan pengemudi ojol karena adanya tunggakan pembayaran kredit sepeda motor selama 3 bulan.
Upaya penarikan kendaraan tersebut tidak diterima oleh pengemudi ojol, sehingga memicu ketegangan di lokasi kejadian. Situasi yang awalnya hanya adu argumen kemudian berubah menjadi keributan fisik. Kedua pihak terlibat saling dorong yang berujung pada aksi baku pukul di pinggir jalan.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya melerai. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Sukmajaya datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Proses Mediasi oleh Polisi
Setelah situasi berhasil dikendalikan, kedua pihak dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan menjalani proses mediasi. Menurut Made Budi, kedua belah pihak dibawa ke kantor polisi untuk proses mediasi.
Dari hasil mediasi, permasalahan tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, pengemudi ojol menyatakan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan melalui perusahaan pembiayaan (leasing) terkait.
Polisi juga menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tidak bisa dilakukan sembarangan di jalan. “DC tidak diperbolehkan menarik motor secara sembarangan di pinggir jalan karena ada persyaratan hukum yang harus dipenuhi,” ungkap Made.
Pihak kepolisian mengingatkan agar proses penagihan tetap mengikuti aturan yang berlaku guna menghindari konflik serupa di lapangan.
Penutup
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak, baik para pengemudi ojol maupun debt collector, untuk menjaga sikap dan mengikuti prosedur hukum dalam menyelesaikan masalah. Dengan demikian, konflik seperti ini dapat diminimalisir dan keamanan di jalan raya tetap terjaga.


