Penangkapan Oknum Guru yang Diduga Menyerang Belasan Siswa
Seorang oknum guru berinisial Y (24) ditangkap oleh petugas Polres Indramayu setelah diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap belasan siswanya. Korban-korban tersebut sebagian besar berusia antara 13 hingga 15 tahun. Tersangka Y disebut memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk menekan dan memaksa para siswa agar menuruti keinginannya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan memberikan ancaman verbal. Jika korban tidak menuruti kemauannya, maka nilai pelajaran mereka akan diberi nilai rendah atau buruk. Ancaman ini membuat para korban merasa takut dan akhirnya menuruti perintah tersangka.
- Dalam beberapa kasus, ada korban yang mencoba menolak atau berontak, namun mereka justru diintimidasi hingga tidak mampu melawan. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya tekanan yang dialami oleh para siswa tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi bejat tersangka Y dilakukan di kediamannya yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu. Kejahatan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu pada 14 April 2026. Setelah laporan tersebut diterima, pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka Y.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti fotokopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran para korban, pakaian yang digunakan saat kejadian, KTP atas nama tersangka Y, dan lainnya. Barang bukti ini sangat penting dalam proses penyelidikan dan penuntutan terhadap tersangka.
Bantuan Psikologis untuk Para Korban
Untuk membantu para korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pekerja sosial (Peksos) untuk memberikan pendampingan psikologis maupun trauma healing. Langkah ini bertujuan untuk membantu para anak-anak yang menjadi korban mengatasi dampak emosional dari kejadian tersebut.
- Pendampingan psikologis dilakukan secara bertahap dan terstruktur agar bisa memberikan efek positif yang maksimal bagi para korban. Selain itu, pihak Peksos juga memberikan edukasi kepada orang tua korban tentang bagaimana cara mendampingi anak-anak yang mengalami trauma.
Seluruh proses penanganan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran bahwa perlindungan terhadap anak-anak merupakan prioritas utama. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan siap memberikan dukungan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.







