Upaya Komunitas Vape untuk Membantah Stigma Negatif
Sebanyak 50 pengguna rokok elektronik atau vaper di Bekasi dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine sukarela dalam kegiatan komunitas vape ‘Halalbihalal Vapers with Therion DNA Indonesia’. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa vape legal tidak digunakan sebagai sarana penyalahgunaan zat terlarang sekaligus meluruskan stigma yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas Therion DNA Indonesia tersebut mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi. Seluruh peserta yang diperiksa dinyatakan bebas dari berbagai golongan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Konselor Adiksi BNK Kabupaten Bekasi, Linda, menyampaikan bahwa hasil tes menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan NAPZA di kalangan peserta yang menggunakan produk vape legal. Ia mengungkapkan:
“Berdasarkan tes urine yang telah kita lakukan kepada 50 member (konsumen vape legal), berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap beberapa golongan NAPZA, didapatkan hasil dari seluruh member yang sudah kita lakukan tes hasilnya negatif, dan tidak ditemukan tanda penggunaan NAPZA. Saya sangat antusias dan mengapresiasi. Mewakili dari BNK Kabupaten Bekasi, saya memberikan applause yang luar biasa untuk member vapers yang mendukung program pemerintah War on Drugs for Humanity.”
Langkah ini dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran publik bahwa produk tembakau alternatif berbeda dengan narkoba maupun produk ilegal yang dicampur zat berbahaya. Dengan adanya tes urine yang dilakukan, masyarakat bisa lebih memahami bahwa vape legal bukanlah ancaman bagi kesehatan jika digunakan secara benar dan sesuai aturan.
Edukasi Masyarakat tentang Produk Tembakau Alternatif
Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (Gebrak), Garindra Kartasasmita, menilai kegiatan serupa perlu diperluas ke berbagai daerah agar edukasi mengenai vape dan produk tembakau alternatif bisa lebih tepat sasaran. Menurutnya, kegiatan ini memberikan hasil yang luar biasa dan semoga bisa dilakukan juga di daerah lain.
“Sebanyak 50 orang dites urine dan semua hasilnya negatif. Hasil ini luar biasa dan semoga bisa dilakukan juga di daerah lain. Kita tidak boleh berhenti mengedukasi masyarakat mengenai produk tembakau alternatif. Informasi yang beredar harus benar, bahwa produk ini bukan narkoba,” ujar Garindra.
Ia menambahkan bahwa produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan, hingga kantong nikotin dinilai memiliki profil risiko lebih rendah dibanding rokok konvensional bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok. Berbagai kajian ilmiah baik dari dalam maupun luar negeri telah menunjukkan adanya potensi pengurangan risiko dari produk-produk tersebut dibandingkan rokok biasa, meski penggunaannya tetap ditujukan khusus bagi konsumen dewasa.
Isu Penyalahgunaan Vape sebagai Media Peredaran Narkotika
Sebagaimana diketahui, belakangan marak penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika. Zat terlarang itu dimasukkan ke liquid atau cairan untuk vape yang kemudian dijual secara sembunyi-sembunyi tanpa pita cukai. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan dan komunitas vape.
Dengan adanya kegiatan tes urine ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi persepsi negatif terhadap produk tembakau alternatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan komunitas vape terhadap upaya pemerintah dalam menjalankan program War on Drugs for Humanity.
Pentingnya edukasi masyarakat mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan vape serta produk tembakau alternatif harus terus dilakukan. Dengan informasi yang akurat dan transparan, masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak dalam menghadapi tren penggunaan produk tersebut.







