Peredaran Narkotika dengan Modus Baru, Vape Jadi Fokus Utama
Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape kini menjadi modus baru dalam peredaran narkotika di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antarlembaga untuk memperkuat pengawasan terhadap arus komoditas yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana penyelundupan narkotika.
“Modus penyelundupan semakin canggih, sehingga kemampuan deteksi kita harus terus ditingkatkan,” ujar Suyudi di Kantor Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kamis (4/5/2026). Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di berbagai jalur masuk.
Jalur Masuk Narkotika yang Beragam
Suyudi menjelaskan bahwa narkotika dapat masuk ke Indonesia melalui berbagai pintu, baik dari pelabuhan maupun bandara, baik yang resmi maupun tidak resmi. Selain itu, posisi Indonesia yang strategis membuat negara ini menjadi jalur utama peredaran narkotika, terutama karena dekat dengan kawasan golden triangle yang merupakan jaringan internasional narkotika di Asia Tenggara.
“Sekarang penyebaran narkotika juga sudah dalam bentuk cair, seringkali masuk dalam rangka-rangka elektrik. Ini menjadi fokus utama kita,” tambah Suyudi.
Kerja Sama dengan Barantin
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa perkembangan modus penyelundupan narkotika menuntut pengawasan yang lebih ketat di pintu-pintu masuk negara. Ia menilai, komoditas yang diperdagangkan lintas negara sering kali dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika maupun prekursor narkotika.
“Pertemuan ini sangat penting untuk meningkatkan kerja sama antara BNN dan Barantin yang telah dirintis sejak tahun 2025 dalam menjaga Indonesia yang bebas dari narkoba,” ujar Karding. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, edukasi dan sosialisasi pencegahan narkotika, peningkatan kemampuan petugas, serta pengembangan sistem pertukapan data untuk mendukung deteksi dini.
Contoh Kasus Penyelundupan Narkotika
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah temuan campuran biji ganja (hemp seed) pada pakan burung impor asal Jerman pada 2025. Dalam kasus tersebut, sebanyak 983,5 kilogram pakan burung berhasil diamankan dan dimusnahkan melalui koordinasi antara Barantin, BNN, dan instansi terkait.
Menurut Karding, kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari cara-cara baru untuk menyusup melalui jalur perdagangan yang tampak legal. “Dengan sistem digitalisasi yang dibangun oleh Barantin, kita dapat mengetahui dokumen komoditas yang akan masuk ke Indonesia. Berkaca dari kasus tersebut, kita sudah bisa menganalisis adanya substansi terlarang sebelum barang tiba di Indonesia,” jelasnya.
Pelatihan dan Operasi Bersama
Selain memperkuat pertukaran informasi, kedua lembaga juga membahas pelaksanaan pelatihan bersama bagi petugas di lapangan. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan narkotika dan prekursor narkotika serta peningkatan kemampuan deteksi dini.
Ke depan, kerja sama akan diperkuat melalui operasi bersama di sejumlah wilayah perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Karding berharap kolaborasi ini dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang pengawasan komoditas, tetapi juga tentang menjaga masa depan Indonesia dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Karena itu, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat,” ujarnya.







