Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memastikak bahwa ajaran dan perilaku mistik Eyang Subur adalah sesat, menyimpang dan karena itu dia diminta segera
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memastikak bahwa ajaran dan perilaku mistik Eyang Subur adalah sesat, menyimpang dan karena itu dia diminta segera