Pemerintah Prancis menyatakan akan mengusir setiap warga negara asing yang dinilai telah mengancam keamanan negara tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Peraturan tersebut juga
Pemerintah Prancis menyatakan akan mengusir setiap warga negara asing yang dinilai telah mengancam keamanan negara tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Peraturan tersebut juga