Sebanyak 166 dari 245 desa di Kabupaten Subang menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2012-2013 mendatang. Itu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan sejumlah kades pada Sepetember 2012-April 2013.
Asisten Daerah I Bidan Pemerintahan Pemda Subang, Saad Abdul Ghani mengungkapkan, pilkades disarankan digelar di tingkat kecamatan secara serentak. Penyelenggaraan pilkades dilakukan pada hari yang sama itu bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai kecurangan.
“Setiap pilkades dilakukan di desa masing-masing tetapi diupayakan agar sama waktu pelaksanaannya dalam satu kecamatan,” ujarnya di Subang, Selasa (4/9).
Ke-166 desa yang menggelar pilkades itu di antaranya berada di Kecamatan Dawuan, Serangpanjang, Purwadadi, Kalijati, Pabuaran, dan sebagian daerah pantai utara (pantura) Subang. Beberapa desa sudah menggelar pilkades dan sejumlah desa lainnya siap menggelar pilkades mulai bulan ini hingga tahun depan.
Dana pelaksanaan pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Subang dan APBDes setempat. Jumlahnya berkisar Rp 60-90 juta per desa bergantung pada kebutuhan di masing-masing daerah.
Pelaksanaan ratusan pilkades di Subang yang berlangsung hingga tahun depan akan terhambat oleh pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat Februari 2013.
Meski sejumlah desa habis masa jabatannya pada masa itu, pelaksanaan pilkades harus ditunda hingga pelaksanaan Pilgub usai.
“Meskipun demikian, kepala desa yang sudah habis masa jabatannya pada saat Pilgub berlangsung tetap akan diberhentikan. Lalu, posisinya digantikan oleh pejabat sementara (pjs),” ujar Saad.
Jika Pilgub berlangsung satu putaran, lanjut Saat, pilkades sudah bisa digelar mulai April 2013. Namun jika berlangsung dua putaran, pelaksanaan pilkades setidaknya baru bisa dilakukan pada Juli 2013.
Camat Purwadadi, Rahmat Effendi mengatakan, 9 dari 10 desa di daerahnya siap melaksanakan pilkades secara serentak pada 9 September ini. Dia berharap agar pilkades di daerahnya bisa berjalan secara demokratis dan tertib.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya dengan melibatkan unsur muspika dan aparat keamanan setempat untuk mengantisipasi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan pilkades,” ucapnya. (A-192/A-89)***
Sumber : www.pikiran-rakyat.com