
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan katerlibatan pihak lain dalam kasus korupsi proyek pengadaan pusat pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, bos Permai Grup itu mengklaim penyidik KPK telah memiliki cukup bukti untuk menjerat pihak lain sebagai tersangka baru proyek senilai Rp1,1 triliun itu.
Namun, Nazaruddin heran, mengapa KPK tidak segera menetapkan tersangka baru Hambalang.
“Yang namanya manusia bisa berubah, orang bisa diintervensi. Tapi Allah, kalau nanti sudah terbukti mau siapapun yang bela tidak akan pernah bisa diintervensi. Sekarang, kita percayakan pada Allah SWT,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 16 Oktober 2012.
Ia menilai bahwa penetapan Deddy Kusdinar sebagai tersangka adalah salah alamat. Sebab, yang mengatur mega proyek Hambalang ini adalah orang yang memiliki kewenangan luar biasa. Sedangkan Deddy hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak berhak mengambil kebijakan dan hanya mengikuti perintah atasan.
“Saya ini kan yang ikut menjalani, ikut mendengar cerita awal soal Hambalang itu. Seingat saya, Pak Deddy itu tak pernah ada namanya. Jadi dia itu bukan orang yang seharusnya jadi tersangka,” ujar Nazaruddin.
Dalam proyek Hambalang lanjut Nazaruddin, ada yang telah melakukan intervensi kepada panitia lelang proyek.
“Itu semua sudah saya sampaikan. Tapi sampai sekarang yang di dalam nggak mau mutuskan. Soal siapa aktor intelektual, siapa yang mengarahkan, siapa yang menikmati aliran dananya. Semua yang diuntungkan atas kebijakan sudah saya informasikan. Makanya kami sekarang percayakan sama Allah,” ujar Nazaruddin.
Nazaruddin juga mengakui, melengkapi barang bukti dan memaparkan semua barang bukti yang ada di KPK. “Nih semua udah nyambung. Kalau sampai belum ditetapkan juga, ya kita percayakan sama Allah. Kita sudah sampaikan ke media,” tuturnya.
sumber:viva.co.id