
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Gito membenarkan jika terjadi penggrebekan gudang di jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut. Namun penggerebekan dilakukan jajaran dari Polda Metro Jaya.
“Gudang ini sudah menjadi target operasi Polda Metro Jaya. Kami hanya membantu mengamankan TKP,” ujar Gito kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa saat lalu.
Dikatakan Gito, satu tersangka yang mengaku sebagai penjaga gudang diamankan dari penggrebekan tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa daun ganja kering siap edar seberat 1,5 ton.
“Gudang ini sudah menjadi incaran selama seminggu ke belakang dan penggrebekannya tadi tengah malam sekitar pukul 23.30,” ujarnya singkat. (*)
Sumber + Foto : tribunnews.com






