
—
Masyarakat Kapuas Hulu lebih mengenal ringgit Malaysia (RM) saat bertransaksi. Apalagi, sebagian besar barang yang dijual di pasar perbatasan Indonesia adalah produk negeri jiran. Rupiah dijadikan alat transaksi kedua setelah masuk wilayah perbatasan Indonesia.
Ketua Forum Peduli Perbatasan Kalbar Halimin menyatakan, ke depan masyarakat di kawasan perbatasan harus menggunakan mata uang rupiah dalam melakukan berbagai transaksi.
Dulu, lanjut Halimin, mereka menggunakan ringgit karena alasan akses transportasi. Namun, sekarang tidak ada alasan lagi. Pemerintah sudah membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat pergi ke Kota Putussibau atau Pontianak dengan menggunakan jalur darat.
Ke depan, Forum Peduli Perbatasan Kalbar akan melakukan pembinaan berkelanjutan di Putussibau dan lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia. ”Kalau masalah masyarakat berburu pekerjaan ke Malaysia, saya pikir wajar-wajar saja,” terangnya.
Menurut Halimin, negara juga tidak bisa membatasi masyarakat untuk tidak bekerja di Malaysia. Sekarang, menjadi tugas bersama untuk menanamkan nasionalisme terhadap masyarakat perbatasan.
Terkait masalah tersebut, anggota DPR perwakilan Kalbar dari Komisi XI Michael Jeno menjelaskan, pada awal 2015, dirinya sudah berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) Pontianak terkait penggunaan ringgit di daerah perbatasan Kalbar. Hal itu tidak menjadi masalah karena memang ada aturan bahwa setiap keluarga di perbatasan hanya diperbolehkan menggunakan RM 600.
Sebenarnya, lanjut dia, penggunaan Ringgit di perbatasan belum terlalu mengkhawatirkan. Namun, sebagai lembaga pengawasan yang mengawasi pelaksanaan undang-undang, penggunaan ringgit tentu menjadi perhatian. ”Memang belum terjadi masalah,” jelasnya saat menghadiri sosialisasi kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI di DPRD Putussibau.
Pemerintah ingin menegakkan penggunaan rupiah di wilayah perbatasan, salah satunya di Kabupaten Kapuas Hulu. Yang menjadi tantangan negara adalah ekonomi masyarakat perbatasan Kapuas Hulu jauh tertinggal oleh Serawak, Malaysia.
Kabupaten Paling Timur
Kapuas Hulu merupakan satu di antara lima kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia.
– Ibu kotanya Putussibau.
– Memiliki 25 kecamatan, 4 kelurahan dan 208 desa, serta 547 dusun.
Batas – B atas Wilayahnya
Utara: Sarawak, Malaysia Timur
Barat: Kabupaten Sintang
Timur: Provinsi Kaltim dan Kalteng
Selatan : Berbatasan dengan Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Tengah
(JPNN)






