JABARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang kegiatan wisuda mewah, pesta perpisahan, dan study tour di sekolah-sekolah seluruh provinsi.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah masyarakat Jawa Barat yang terjebak dalam pinjaman online (pinjol), khususnya para orangtua siswa.
“Jadi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya, beli HP, bayar motor, kemudian juga perpisahan, study tour, dan berbagai kegiatan lainnya yang menguras ekonominya,” ujar Dedi saat sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dan Literasi Digital untuk Anak dan Remaja bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, di SMA Negeri 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).
Menurut Dedi, Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pinjaman online tertinggi di Indonesia. Ia menyoroti fenomena di mana orangtua rela berutang demi memenuhi tuntutan sosial seperti perayaan kelulusan atau perjalanan sekolah anaknya.
Apa Saja Bentuk Kegiatan yang Dilarang?
Dalam kebijakan baru ini, Dedi melarang bentuk-bentuk kegiatan seperti wisuda sekolah yang diselenggarakan di hotel berbintang, pesta perpisahan dengan biaya tinggi, serta kegiatan study tour yang memerlukan biaya besar dan dianggap tidak mendesak dalam konteks pendidikan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai tekanan sosial yang membuat orangtua merasa harus membiayai kegiatan seremonial demi gengsi atau rasa “tidak enak” jika tidak ikut serta. “Nah ini PR bagi seorang gubernur, yang kayak bu menteri tadi, harus punya tangan yang kokoh untuk segera mengubah paradigma yang orang Jawa Barat itu sudah lama terbiasa, sebuah kebudayaan ‘kajen teuing tekor asal sohor’. Artinya walaupun dia berutang, yang penting di luar kelihatan kaya,” ujar Dedi.
Mengapa Pinjol Jadi Masalah Serius di Jabar?
Pinjaman online menjadi masalah serius karena tidak hanya menjebak peminjam dalam jerat bunga tinggi, tetapi juga memperburuk ketimpangan ekonomi keluarga. Dedi menyebut banyak orangtua siswa yang memilih jalan pintas dengan berutang, bukan hanya melalui pinjol, tetapi juga lewat lembaga tidak resmi seperti bank emok, bank keliling, hingga bank Pancasila.
Fenomena ini berakar dari tekanan sosial dan budaya pamer atau “asal sohor” yang membuat banyak keluarga merasa
harus terlihat mampu meskipun secara ekonomi tidak siap. Melalui larangan ini, Gubernur Dedi berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih rasional dalam membelanjakan uang, terutama untuk hal-hal yang bersifat seremonial.
Ia mendorong agar kegiatan kelulusan lebih berfokus pada nilai-nilai sederhana dan esensial dari pendidikan, bukan pada tampilan kemewahan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendukung literasi keuangan dan digital, serta memberikan perlindungan kepada keluarga dari jerat utang konsumtif.
Dedi mengajak semua pihak, termasuk guru, orangtua, dan kepala sekolah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, inklusif, dan bebas dari tekanan ekonomi yang tidak perlu.
(Kompas/idram)









