Program Sterilisasi Gratis untuk Kucing di Kota Depok
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok kembali mengadakan program sterilisasi gratis untuk kucing jantan domestik dan mixdomestik milik warga. Program ini bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan serta mencegah peningkatan populasi kucing yang tidak terkontrol.
Program ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa hingga Kamis, 5–7 Agustus 2025. Kegiatan akan diselenggarakan di Ruang Rapat Bersama, Lantai 1, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok. Kuota yang tersedia terbatas, hanya untuk 150 ekor kucing jantan. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form sesuai dengan jadwal kedatangan.
Jadwal Pendaftaran Online
Berikut adalah jadwal pendaftaran online yang telah ditentukan:
- Selasa, 5 Agustus 2025: Formulir dibuka pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di alamat bit.ly/SELASA5AGUSTUS2025
- Rabu, 6 Agustus 2025: Formulir dibuka pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di alamat bit.ly/RABU6AGUSTUS2025
- Kamis, 7 Agustus 2025: Formulir dibuka pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di alamat bit.ly/KAMIS7AGUSTUS2025
Pendaftaran akan ditutup secara otomatis jika kuota telah terpenuhi. Peserta yang berhasil mendaftar diwajibkan melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui WhatsApp Puskeswan di nomor 0812-9201-0132 dengan mengirimkan tangkapan layar bukti pendaftaran serta foto kucing (tampak depan, samping, dan belakang).
Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Agar bisa mengikuti program sterilisasi gratis ini, pemilik hewan harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:
- Warga Kota Depok yang memiliki KTP dan KK Depok
- Satu KK hanya dapat mendaftarkan satu ekor kucing
- Kucing yang didaftarkan adalah jenis domestik atau mixdomestik (dominan domestik)
- Umur minimal 9 bulan dan dalam kondisi sehat
- Wajib menggunakan pet cargo dengan alas atau underpad
- Bersedia melakukan perawatan luka pasca-operasi secara mandiri
- Kucing yang disteril wajib menjalani prosedur eartip
- Mengisi surat pernyataan persetujuan tindakan sterilisasi
Jika peserta tidak mengonfirmasi data dan tidak hadir sesuai jadwal, kuota akan dinyatakan hangus. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal atau tidak melakukan konfirmasi dalam waktu 2 x 24 jam setelah pendaftaran akan kehilangan kuota dan tidak dapat mengikuti program steril berikutnya.
Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai program ini, masyarakat dapat mengakses akun resmi Instagram Puskeswan Kota Depok di @puskeswankotadepok. Di sana, Anda akan menemukan detail terkini tentang jadwal, persyaratan, dan langkah-langkah pendaftaran.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Puskeswan terhadap kesejahteraan hewan peliharaan di Kota Depok. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan sekitar serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sterilisasi hewan.







