Demonstrasi Driver Ojol Terus Berlangsung, Tuntutan Mereka Masih Belum Terpenuhi
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali melakukan unjuk rasa pada hari ini, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pemerintah segera mengambil keputusan terkait aturan transportasi online yang mencakup besaran komisi yang dipotong oleh aplikator dan sistem promo yang dianggap merugikan. Selama beberapa bulan terakhir, isu ini menjadi perhatian utama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Tuntutan utama para driver adalah agar komisi yang dipotong oleh aplikator tidak melebihi 10% dari total pendapatan. Sementara itu, mereka juga menolak sistem promo seperti ‘argo goceng’ atau ‘aceng’, serta multi-order yang dinilai memperberat beban kerja mereka. Persoalan ini tidak hanya menjadi masalah internal antara driver dan aplikator, tetapi juga menarik perhatian pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan kajian terhadap tuntutan mitra ojol. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa regulasi terkait potongan biaya aplikasi akan diatur bersamaan dengan revisi tarif ojol yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.
“Kami sedang meninjau tuntutan tersebut. Kebijakan ini akan menjadi satu kesatuan,” ujar Aan saat ditemui di Kantor Kemenhub, Rabu (2/7/2025). Ia menambahkan bahwa regulasi baru akan mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra driver.
Untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi semua pihak, Kemenhub akan melakukan kajian mendalam dan melibatkan lembaga independen. Hasil kajian ini akan dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra driver.
Kenaikan Tarif Ojol Dalam Proses Pengkajian
Selain revisi komisi, pemerintah juga sedang mengkaji kenaikan tarif ojol. Menurut Aan, kenaikan tarif diperkirakan berkisar antara 8%-15%, tergantung pada zona yang ditentukan. Ada tiga zona yang telah ditetapkan, masing-masing dengan besaran kenaikan yang berbeda.
“Kami sudah membuat kajian sesuai dengan zona yang telah ditentukan. Kenaikan tersebut bervariasi, ada yang naik 15%, ada yang 8%,” jelas Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Aan juga memastikan bahwa rencana kenaikan tarif ini telah disetujui oleh aplikator. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan konsultasi final dengan empat aplikator untuk memastikan pelaksanaannya.
Pertanyaan Tentang Efektivitas Kenaikan Tarif
Namun, tidak semua pihak yakin bahwa kenaikan tarif akan memberikan manfaat nyata bagi driver. Ketua Serikat Pekerja Aplikasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiastuti, menilai bahwa kenaikan tarif tidak akan berdampak positif jika potongan komisi oleh aplikator tidak direvisi.
Menurut Lily, potongan komisi saat ini jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 20%. Bahkan, potongan bisa mencapai hingga 70%. Hal ini membuat pendapatan driver sangat rendah meskipun konsumen membayar lebih tinggi.
“Kami menemukan potongan platform hingga 70%, padahal pengemudi hanya mendapatkan Rp5.200 untuk pengantaran makanan, sementara konsumen membayar Rp18.000 kepada platform,” tambah Lily.
Dengan situasi ini, banyak driver ojol tetap menuntut penurunan komisi dan perbaikan sistem promosi yang mereka anggap tidak adil. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah yang proaktif dan transparan untuk menyelesaikan masalah ini.






