JABARMEDIA – Kasus foto seorang siswi SMA di Kota Cirebon yang diedit dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) hingga terlihat telanjang dikatakan merusak harga diri para korban.
Meskipun proses hukum sedang berlangsung, luka psikologis mereka dan keluarganya diprediksi akan bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
“Menurut kami, ini adalah tindakan tidak senonoh,” kata Sharmila, pengacara lima korban, saat diwawancarai media di tengah pengaduan ke Polres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025) malam.
Ia menjelaskan, pertemuan yang diadakan pada siang hari Senin antara perwakilan sekolah pelaku, korban, serta pihak DP3AP2KB berjalan dengan suasana haru.
“Yang kami sayangkan, ada pihak yang meminta korban untuk memahami kondisi pelaku yang disebut telah tertekan dan depresi. Namun bagaimana dengan korban? Korban adalah seorang perempuan, hingga kapan jejak digitalnya bisa dihapus?” katanya.
Menurut Sharmila, siswi dan orang tua saat ini hidup dalam rasa takut.
Mereka merasa cemas bahwa foto yang telah menyebar di internet akan terus memengaruhi masa depan mereka.
“Jika dari pihak pelaku, mungkin dengan keluar dari sekolah atau dari Cirebon bisa saja catatannya bersih kembali. Tapi korban? Foto yang sudah menyebar bisa muncul kapan saja. Trauma mereka bisa hilang sampai kapan?” jelas dia.
Keadaan ini semakin memburuk karena rasa malu dari keluarga korban.
Sharmila mengatakan, orang tua para siswi khawatir jika suatu saat ada seseorang yang mempercayai foto-foto tersebut sebagai kenyataan.
“Apalagi jika nanti anak-anak ini ingin menikah, atau suatu hari nanti mengenakan hijab. Memiliki jejak digital yang tidak senonoh sangat memalukan,” katanya.
Di sisi lain, pihak pengacara juga meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami melaporkan berdasarkan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE. Karena kasus ini menggunakan media digital, maka kami berharap prosedurnya dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, video berdurasi 37 detik yang berisi kumpulan gambar hasil manipulasi AI yang menyebar di berbagai grup WhatsApp, Senin.
Video tersebut menampilkan wajah beberapa siswi yang ditempelkan pada tubuh telanjang, sehingga tampak seperti mereka sedang berpose tidak senonoh. Padahal, foto asli dari para korban sama sekali bukan foto bugil.
Dikira, wajah mereka diambil secara sembunyi-sembunyi dari ponsel seorang siswa, kemudian digunakan secara tidak sah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan inisial V, I, dan A, yang saat ini masih menjadi siswa di sebuah sekolah unggulan di Kota Cirebon. Ketiganya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cirebon Kota bersama dengan orang tua masing-masing.
Tidak hanya menyebarkan, para pelaku juga diduga menjual gambar-gambar hasil modifikasi tersebut melalui aplikasi Telegram dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 foto.







