Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, Senin 8 Desember 2025

by -
Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, Senin 8 Desember 2025

Informasi Layanan Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang

Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang merupakan sistem administrasi yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat. Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan ini diberikan melalui kendaraan yang datang langsung ke pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

Persyaratan yang Diperlukan

Untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Baca Juga:  Maruarar Sirait Dorong Audit BPK untuk Pengembang Perumahan Subsidi, Adian Napitupulu: Tidak Diperlukan

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Senin (8/12/2025) besok:

  1. Samsat Keliling Kota Bekasi, pukul 08.00-14.00 WIB
    Halaman Parkir Samsat

  2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-13.00 WIB
    Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

a. Samsat Keliling 1
Perempatan Pegadungan Tempuran
Depan Polsek Telagasari

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Lokasi Lainnya

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Untuk informasi lebih lanjut, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  PUSLABFOR POLRI Akan Melakukan Penyelidikan Penyebab Terjadinya Kebakaran Pasar Leuwiliang

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Layanan di Kabupaten Karawang

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.