Skandal PKBM Indramayu Memasuki Tahap Akhir, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu

by -
by
Skandal PKBM Indramayu Memasuki Tahap Akhir, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu

Penyidikan Korupsi PKBM di Indramayu Menjelma, Tersangka Akan Diungkap Pada Januari 2026

Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu tengah mempersiapkan pengumuman pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara dugaan korupsi program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pengumuman ini direncanakan dilakukan pada awal Januari 2026 setelah proses penyidikan dinyatakan selesai. Perkara ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Aparat penegak hukum menilai kasus tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan dan pelaporan program pendidikan nonformal yang bersumber dari anggaran negara. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr Muhammad Fadlan, menyampaikan bahwa penyidikan yang dimulai sejak 2024 telah mengungkap indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. “Penetapan tersangka akan kami umumkan pada Januari 2026. Saat ini proses penyidikan sudah sangat matang,” ujar Fadlan saat diwawancarai usai Salat Jumat di Kantor Puspihat Indramayu, Jumat 12 Desember 2025.

Proses Penyidikan Dilakukan Secara Bertahap dan Menyeluruh

Fadlan menjelaskan, tim penyidik Kejari Indramayu telah bekerja sejak Agustus 2024 dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui alur program PKBM. Langkah-langkah penyidikan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh guna memastikan konstruksi perkara tersusun kuat.

Baca Juga:  Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Akibat KA Purwojaya Anjlok di Bekasi

Dalam proses pengumpulan alat bukti, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Disdikbud Indramayu. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik manipulasi data.

Hingga saat ini, sekitar 60 orang saksi telah diperiksa, mulai dari pengelola PKBM hingga pihak-pihak di satuan pendidikan formal. Penyidik menemukan dugaan manipulasi data peserta PKBM pada tahun anggaran 2023 yang menjadi dasar pencairan dana program.

Awal Mula Kasus Korupsi PKBM

Kasus ini bermula dari pengiriman data peserta PKBM oleh Disdikbud Indramayu kepada kementerian terkait. Dalam proses tersebut, jumlah peserta didik diduga ditambah secara tidak sah sehingga nilai anggaran yang dicairkan menjadi lebih besar dari yang semestinya.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya PKBM yang diduga menggunakan data peserta didik dari sekolah formal, seperti SD dan SMP. Identitas siswa sekolah formal tersebut dimasukkan sebagai peserta PKBM, sehingga memunculkan data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.

Komitmen Kejari Indramayu untuk Menuntaskan Kasus

Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Fadlan menyebut, penetapan tersangka tinggal menunggu finalisasi berkas penyidikan, seraya meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  15 Menit! Resep Sup Tomat Daging Iris Devina Hermawan, Segar Gurih dan Lezat dengan Nasi Hangat

Tindakan Hukum yang Akan Dilakukan

Setelah pengumuman tersangka, pihak Kejari Indramayu akan segera melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti tambahan yang diperlukan.

Selain itu, pihak Kejari juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Peran Masyarakat dalam Proses Penegakan Hukum

Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dukungan ini bisa berupa informasi tambahan atau koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana lainnya.

Pihak Kejari Indramayu juga akan terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas proses penyidikan dan penuntutan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.