Fakta Baru Kematian ART di Bogor, Penganiayaan Berulang dan Identitas Pelaku

by -
Fakta Baru Kematian ART di Bogor, Penganiayaan Berulang dan Identitas Pelaku

Kasus Kematian ART di Bogor: Penganiayaan Berulang yang Mengakibatkan Kematian

Kasus kematian seorang asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya memicu penemuan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Korban, berinisial RR (26), perempuan asal Garut, Jawa Barat, diduga mengalami penyiksaan berulang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Polisi mengungkap bahwa korban dianiaya oleh tiga rekan kerjanya, yaitu J, F, dan D, yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Aksi kekerasan itu disebut terjadi sejak 27 Mei 2026 dengan berbagai bentuk penganiayaan, mulai dari dipukul hingga disiram air panas. RR kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 30 Mei 2026 akibat luka yang dialaminya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kekerasan terhadap korban ternyata bukan kejadian pertama. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyebut korban kerap menerima perlakuan serupa setiap kali dianggap melakukan kesalahan. Sosok J disebut sebagai pelaku utama yang paling sering melakukan kekerasan terhadap korban. Sementara dua pelaku lainnya juga diduga ikut terlibat dalam aksi penganiayaan yang berlangsung berulang kali tersebut.

Baca Juga:  Jadwal Undian Liga Champions Asia II: Persib Bandung Tunggu Lawan

Otak Pelaku

“Si J ini otak pelakunya, dia yang mengawali lah,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Selasa (2/6/2026). Kompol Edison menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu bukan pertama kali terjadi, namun korban cukup sering dianiaya oleh pelaku. “Apabila ada kesalahan korban ini selalu dimandikan air panas. Si J ini sudah tiga kali yang melakukan itu, pemandian ini, si F ini sudah dua kali, kalau yang D ini baru satu kali,” katanya.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pasal yang kita kenakan, Pasal 466 KUHP baru, terkait dengan secara bersama-sama melakukan penganiayaan juga buat orang lain meninggal,” kata Kompol Edison. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa ember, gayung, dan obat nyamuk semprot.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) tewas di tangan rekan kerjanya di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban yang diketahui berinisial RR (26) asal Garut, Jawa Barat itu meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026) diduga akibat dianiaya oleh tiga rekannya.

Baca Juga:  Masjid dan Belasan Rumah Jamaah Ahmadiyah Diserang Massa

Peristiwa itu bermula saat sang majikan yang hendak pergi ke luar kota menanyakan charger jam tangan kepada para ART pada 26 Mei 2026. Akan tetapi, korban mengaku tidak mengetahui dan membuat pelaku kesal hingga melakukan perundungan terhadap korban pada keesokan harinya tepatnya 27 Mei 2026.

“Kata si tiga temannya tuh coba ada di mana kabelnya, kata si korban di sana, nggak ada, di sini, nggak ada. Karena kesal, si korban ini disuruh buka baju kemudian, buka celana, jadi hanya pakai dalaman saja,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Senin (1/6/2026).

Dalam perundungan tersebut, korban mendapat perlakuan tak mengenakan hingga mendapat penganiayaan fisik oleh ketiga pelaku secara bergantian. Di dalam kamar mandi, korban disiram oleh air panas dengan temperatur tinggi hingga kulitnya melepuh. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan tabung kaleng obat nyamuk dan sapu oleh pelaku saat berteriak kesakitan.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku membawa korban ke kamar ART dalam kondisi yang sudah tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia. “Di tanggal 28 dia mulai lemah, tanggal 29 dia lemah sekali, 30 lah itu dia meninggal di jam 19.30, barulah mereka ngasih tau ke bosnya bahwa ini sudah meninggal,” katanya.

Baca Juga:  Chery Perkenalkan J6T, SUV Listrik Off-road Baru di Bogor

Kompol Edison mengatakan, pada saat kejadian sang majikan tidak mengetahui kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah. “Majikannya tidak tahu sama sekali, ada di luar kota. Bosnya telepon ke RT/RW dan security untuk dibawarkan ambulans, kemudian (korban) dibawa ke rumah sakit,” katanya.