Bekuk 10 Pelaku Curanmor dalam Sebulan, Polresta Cirebon Petai 10 Kecamatan Rawan

by -
Bekuk 10 Pelaku Curanmor dalam Sebulan, Polresta Cirebon Petai 10 Kecamatan Rawan

Penangkapan 10 Tersangka Kriminal di Kabupaten Cirebon

Selama bulan Juni 2026, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengungkapan berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.

Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Mendominasi

Dari total 10 tersangka yang ditangkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling dominan. Dalam satu bulan, polisi berhasil mengungkap lima perkara curanmor dengan total enam tersangka. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

“Kami akan menyampaikan beberapa kasus bulan Juni 2026. Di mana dalam satu bulan ini kita berhasil mengungkap 5 perkara curanmor dengan jumlah tersangka total ada 6 tersangka,” ujar Imara.

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap dua perkara kekerasan seksual dengan dua tersangka, satu kasus penipuan dan penggelapan dengan satu tersangka, serta satu kasus pembelian barang yang tidak dilunasi dengan satu tersangka.

Baca Juga:  Curug Cilember: Petualangan Menjelajahi Tujuh Tingkatan Air Terjun Indah Di Cisarua

Modus Pelaku Curanmor Beragam

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa para pelaku curanmor menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Beberapa dari mereka menggunakan kunci palsu, sementara sebagian lainnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

“Untuk modus curanmor sendiri berbagai macam. Ada yang menggunakan kunci palsu, ada yang merupakan perbuatan pencurian dengan pelakunya mengambil dengan mudah karena kunci kendaraan tersebut masih ada dalam sepeda motornya,” katanya.

Putu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan warga, terutama kasus curanmor yang masih kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Latar Belakang Tersangka Beragam

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang yang berbeda. Sebagian merupakan residivis, sementara sebagian lainnya baru pertama kali terlibat tindak pidana. “Ada yang residivis, ada yang masih baru satu kali,” ucap Putu.

Ia memastikan seluruh tersangka yang diamankan telah berusia dewasa. “Enggak ada, yang di bawah umur tidak ada. Sudah dewasa,” jelas dia.

Baca Juga:  5 Fakta Perampok di Pagi Buta Ikat Sekuriti di Restoran Pizza

Daerah Rawan Curanmor Tidak Terpusat

Terkait daerah rawan curanmor, Putu menyebut kejahatan tersebut tidak terpusat pada satu wilayah tertentu. Namun, polisi mencatat sejumlah kecamatan dengan karakteristik padat penduduk memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi.

“Kalau misalnya dibilang rawan sekali sih tidak, tapi di berbagai macam tempat ada beberapa perkara curanmor. Jadi beberapa macam tempat itu sudah kami lakukan pengungkapan,” katanya.

Berdasarkan inventarisasi kepolisian, terdapat sekitar sembilan hingga 10 kecamatan yang masuk dalam pemetaan kerawanan curanmor. Meski demikian, polisi tidak mengungkap nama-nama wilayah tersebut.

“Untuk kecamatannya sendiri kami tidak menyebut nama. Tapi berdasarkan karakteristiknya, kecamatan-kecamatan yang padat penduduk. Penduduk biasanya lalai dalam melakukan pengamanan terhadap barang miliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelalaian pemilik kendaraan masih menjadi salah satu faktor yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.