Bioetanol E10-E20 Wajib Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Tebu, Singkong, dan Jagung

by -
by
Bioetanol E10-E20 Wajib Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Tebu, Singkong, dan Jagung

Kebijakan Baru Bensin Campuran Etanol untuk Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional

JABARMEDIA – Pemerintah Indonesia kini sedang mempersiapkan langkah besar dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan kebijakan baru yang akan mengganti komposisi bensin yang biasa digunakan. Dalam waktu dekat, isi tangki kendaraan tidak lagi murni terdiri dari minyak fosil, melainkan akan dicampur dengan sari tebu hingga jagung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM yang selama ini memberatkan anggaran negara.

Dalam rencana jangka panjang, pemerintah berencana untuk mewajibkan pencampuran etanol sebesar 10 hingga 20 persen (E10-E20) ke dalam bahan bakar minyak mulai tahun 2027 mendatang. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program bensin bioetanol E5 yang telah berjalan sejak Juli 2026 lalu. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada BBM impor.

Menurut pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa etanol harus diterapkan secara mandatori di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  KPK Masih Buru Aset Lain Djoko Susilo

Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” ujarnya saat menghadiri peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Untuk memastikan pasokan alkohol murni tetap stabil, pemerintah juga berencana meningkatkan produksi bahan baku dari sektor pertanian. Tiga komoditas utama yang akan menjadi bahan dasar adalah tebu, singkong, dan jagung. Nantinya, seluruh proses dari hulu hingga hilir akan dikelola melalui kolaborasi antara Danantara, Pertamina, serta pihak swasta.

Membantu Mengurangi Emisi

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi polusi dari emisi bahan bakar fosil. Selain itu, nilai jual hasil panen petani lokal juga diharapkan meningkat secara signifikan karena permintaan terhadap bahan baku bioetanol meningkat.

Sebelum mencapai target E10-E20, aturan main bensin campuran etanol lima persen (E5) sudah mulai diberlakukan sejak Juli 2026. Namun, distribusinya masih belum merata karena kapasitas pabrik pengolahan dalam negeri masih terbatas. Saat ini, wilayah edar E5 hanya mencakup tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, serta Lampung.

Baca Juga:  Es Dawet Ayu Banjarnegara: Kelezatan Tradisional Yang Menyegarkan Dan Menggoda Selera

Pemerintah berjanji akan memperluas wilayah edar bensin ramah lingkungan ini seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi bioetanol domestik. Sebagai persiapan menuju tahun 2027, pembangunan pabrik bioetanol terintegrasi di Sumatra sedang digencarkan. Proyek strategis di Lampung ini melibatkan Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov setempat, PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE), serta pabrikan otomotif PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Lampung dipilih sebagai pusat utama karena memiliki cadangan molases tebu, sorgum, dan limbah biomassa yang melimpah. Semua bahan tersebut sangat ideal untuk diolah menjadi bioetanol tingkat lanjut.

Ekspansi besar-besaran dari E5 menuju E10-E20 diharapkan tidak hanya menjadi pemanis transisi energi hijau. Tetapi juga mampu memperkuat hilirisasi sektor pertanian dan menghemat devisa negara dari ketergantungan impor BBM fosil.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.