Diduga Wartawan Peras ASN di Sukabumi, Positif Psikotropika

by -11 views
Diduga Wartawan Peras ASN di Sukabumi, Positif Psikotropika

JABARMEDIA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sukabumi viral di media sosial. Insiden ini menimpa kepala sekolah dan guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria tersebut dilaporkan mengamuk setelah pihak sekolah tidak memenuhi permintaannya berupa uang langganan media sebesar Rp 100.000.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaeni, membenarkan adanya dugaan aksi pemerasan tersebut.

“Ya benar, ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marahlah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja,” kata Aguk saat diwawancarai awak media di Polsek Sukaraja, Senin (31/8/2026) malam.

Menurut Kompol Aguk, pihak kepolisian telah menerima aduan laporan terkait kejadian ini. Petugas langsung mengamankan pria berinisial A, yang disebut dalam rekaman video yang beredar luas itu. Saat ini, A berada dalam penanganan kepolisian untuk serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

“Ketika menerima informasi, kita langsung amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” terang Aguk. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga:  Serombotan Khas Bali, Makin Pedas Tambah Nikmat

Lebih lanjut, Kompol Aguk juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku positif zat psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan menggunakan alat dari BNN dan setelah dilakukan tes urine ternyata positif,” ungkapnya,.

Meskipun demikian, terduga pelaku berinisial A yang kini diamankan pihak kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam. Dugaan pasal yang disangkakan meliputi Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP. Ini yang berkaitan dengan ancaman dan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang.