
Setelah melakukan konvoi, mereka berorasi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut. Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Garut menutup tempat-tempat hiburan malam dan melenyapkan segala bentuk maksiat di wilayah Kabupaten Garut.
Tuntutan lainnya yang mereka ungkapkan dalam orasinya adalah desakan pada pemerintah untuk segera membubarkan Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Garut dan memusnahkan semua minuman keras.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah segera membuat peraturan daerah tentang pemberlakuan syariat Islam. Aksi ini sempat ricuh saat mereka mengetahui para anggota dewan sedang tidak di dalam gedung tersebut. Namun, orasi kemudian kembali kondusdif. (*)
Sumber : http://jabar.tribunnews.com