Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi bagi Andi Alfian Mallarangeng, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang. Salah satu saksi yang turut diperiksa KPK hari ini adalah Ketua Panitia Proyek Hambalang, Wisler Manalu. Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia belum bersedia berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. “Nanti saja ya. Nanti,” kata Wisler singkat sebelum masuk kedalam gedung KPK, Jakarta, Rabu 12, Desember 2012. Selain Wisler, KPK juga memeriksa saksi-saksi lain dalam penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang, diantaranya mantan Dirjen Kemenpora Toto Cholik Mutohir, mantan Sekda Bogor Achmad Sundawa dan staf Bapedda Bogor Joko Pitoyo. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AAM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Deddy Kusdinar selalu saksi dan juga tersangka kasus Hambalang. Pejabat Pembuat Komitmen proyek Kemenpora itu diperiksa hampir sepuluh jam.
Dia mengaku pemeriksaannya belum berkaitan dengan peran Andi Mallarangeng selaku Kuasa Pengguna Anggaran. “Saya masih menjelaskan Tupoksi saya, jadi tidak ada langsung pertanyaan (ke Andi Mallarangeng),” ujar Deddy semalam. Dalam penyidikan kasus Hambalang KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari Kemenpora, diantaranya Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng. Deddy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang. Pada 3 Desember 2012, KPK menetapkan Menteri Pemuda Dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu, Andi selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Keduanya pun oleh KPK telah diajukan pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selain Deddy dan Andi, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi I Adhi Karya M Arief Taufiqurahman. (eh)