Dedie Rachim pimpin penertiban PKL Pasar Bogor, petugas kendalikan distribusi sayuran malam ini

by -
Dedie Rachim pimpin penertiban PKL Pasar Bogor, petugas kendalikan distribusi sayuran malam ini

Penertiban PKL di Sekitar Pasar Bogor Dimulai

Pemerintah Kota Bogor kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Bogor. Langkah ini dilakukan pada malam hari, Selasa (24/3/2026), dengan fokus utama pada pengendalian suplai komoditas yang masuk ke pasar tersebut.

Pengendalian Lalu Lintas dan Penertiban Awal

Penertiban dimulai dengan apel pengendalian lalu lintas yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa kebijakan penertiban ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan para PKL. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa mulai tanggal 26 Maret 2026, seluruh area di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Lawang Seketeng tidak lagi diperkenankan untuk berdagang oleh PKL.

“Malam ini kita lakukan pengendalian lalu lintasnya, karena kita ingin suplai komoditas diarahkan ke dua pasar tersebut, ini bagian dari rencana penertiban kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya,” ujarnya.

Fokus pada Distribusi Barang

Selain itu, operasi malam ini difokuskan pada pengendalian suplai barang yang selama ini masuk ke Pasar Bogor. Ke depan, distribusi barang akan diarahkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penataan kawasan pasar agar lebih teratur dan tertib.

Baca Juga:  Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat: Belajar Sejarah Perjuangan Di Monumen Ikonik Dipatiukur

Dedie A Rachim menegaskan bahwa pengendalian pasokan barang menjadi kunci keberhasilan penataan. Ia menyatakan bahwa tanpa pengendalian suplai, kondisi kawasan pasar yang semrawut sulit untuk diatasi.

“Kalau sisi suplainya tidak dikendalikan, maka tidak akan pernah tertib, mulai malam ini hingga dua hari ke depan, tugas kita adalah mengendalikan suplai, tidak boleh lagi ada barang yang di-drop di wilayah Pasar Bogor,” tegasnya.

Peran Dishub dan Keterlibatan TNI-Polri

Untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan efektif, Dedie A Rachim menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan operasi secara intensif. Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat TNI dan Polri mulai Rabu besok.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para PKL yang masih nekat berjualan di kawasan yang telah dilarang. Dengan pengendalian yang ketat, diharapkan kawasan Pasar Bogor dapat menjadi lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung serta pelaku usaha.

Tujuan Utama Penertiban

Tujuan utama dari penertiban ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman. Dengan mengalihkan distribusi barang ke pasar-pasar lain, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan di sekitar Pasar Bogor. Selain itu, penertiban juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman belanja bagi masyarakat.

Baca Juga:  Daftar Sekolah International di Jakarta

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan keindahan kota. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.