Kekerasan di Gudang Konveksi Manonjaya, 9 Korban Luka Bakar Serius
Kasus penyiraman air keras yang terjadi di gudang konveksi Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat setempat. Aksi brutal ini mengakibatkan sembilan korban mengalami luka bakar serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif. Pelaku, yang diketahui merupakan seorang kurir paket, telah ditangkap oleh pihak berwajib. Namun, muncul tantangan baru dalam penanganan korban, yaitu biaya perawatan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS.
Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras
Hingga Selasa (5/5/2026), jumlah korban dari kejadian tersebut meningkat menjadi sembilan orang. Sebagian besar dari mereka masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Dari total korban, enam orang dirawat di rumah sakit tersebut, sementara tiga lainnya ditangani di Puskesmas Cibeureum. Para korban mengalami luka bakar yang bervariasi, mulai dari bagian tubuh seperti punggung, leher, wajah hingga tangan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus pada penanganan korban sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
“Korban mengalami luka yang bervariasi dan saat ini masih dalam penanganan intensif tim medis,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap, Motif Diduga Akibat Rasa Sakit Hati
Polisi telah menangkap seorang pelaku dengan inisial D, yang diketahui bekerja sebagai kurir paket. Dari hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga telah direncanakan. Pelaku datang ke lokasi membawa cairan kimia berbahaya dan langsung menyiramkan kepada para korban yang sedang bekerja di dalam gudang konveksi.
“Informasi awal, pelaku sakit hati terhadap salah satu korban. Dia datang membawa air keras dan langsung melakukan penyiraman,” kata AKP Herman.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pasti dari tindakan tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.
Kesaksian Korban: Diserang Saat Bekerja
Salah satu korban, Abdul Kholik Setiawan, menceritakan kejadian yang terjadi saat para karyawan sedang menyelesaikan pesanan 1.000 potong celana. Pelaku tiba-tiba datang pada malam hari sambil membawa dua botol berisi cairan berbahaya dan langsung menyerang.
“Pelaku langsung menyiram. Sebelumnya juga sudah menyerang korban lain,” ungkap Abdul.
Ia menduga aksi tersebut dipicu kesalahpahaman dengan pemilik usaha konveksi. Pelaku disebut merupakan mantan pekerja yang diduga menyimpan dendam.
Luka Serius, Sebagian Korban Dipulangkan
Empat korban masih dirawat di ruang Melati 4 RSUD dr Soekardjo dengan luka bakar sekitar 30 persen. Luka tersebut tersebar di hampir seluruh tubuh, termasuk wajah, tangan, kaki hingga mata. Sementara dua korban lainnya telah dipulangkan karena mengalami luka ringan.
Menurut pihak kepolisian, kondisi luka cukup parah karena penyiraman terjadi di dalam ruangan sempit, sehingga cairan mengenai tubuh korban secara acak.
Tidak Ditanggung BPJS, RSUD Minta Intervensi Pemerintah
Di tengah kondisi kritis korban, muncul persoalan pembiayaan. Pihak RSUD dr Soekardjo memastikan perawatan korban tidak dapat ditanggung BPJS. Wakil Direktur Pelayanan RSUD, dr. Titie Purwaningsari, menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak termasuk kategori kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas.
“Secara aturan tidak bisa di-cover BPJS, sehingga masuk jalur umum,” jelasnya.
Meski demikian, RSUD tetap mengutamakan penanganan medis tanpa menunda perawatan pasien. Pihak rumah sakit juga berharap adanya intervensi pemerintah daerah untuk membantu biaya pengobatan.
Dampak Air Keras: Luka Bisa Permanen
Dokter menjelaskan, cairan air keras dapat merusak hingga lapisan dalam kulit dan berpotensi menimbulkan dampak permanen. Jika kerusakan mencapai lapisan dalam, proses pemulihan akan sangat lama dan kemungkinan besar membutuhkan operasi plastik.
“Kerusakan bisa sampai berlapis-lapis dan tidak bisa kembali seperti semula,” ujar dr. Titie.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Polisi terus mendalami motif dan memastikan proses hukum berjalan, sementara para korban berjuang menjalani pemulihan dari luka fisik maupun trauma mendalam.



