Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang untuk Bulan Mei 2026
Layanan SIM Keliling Karawang kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun pengajuan SIM baru. Pada hari ini, Kamis (21/5/2026), layanan tersebut berada di Mall Cikampek dan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pemohon yang ingin mengajukan perpanjangan SIM harus mempersiapkan beberapa dokumen penting sebelum datang ke lokasi layanan. Berikut persyaratan yang diperlukan:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli beserta dua lembar fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
Satlantas Polres Karawang menyelenggarakan layanan SIM Keliling setiap hari dari Senin hingga Sabtu. Setiap harinya, layanan ini berpindah ke lokasi yang berbeda, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya tanpa harus pergi jauh-jauh.
Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Polres Karawang Bulan Mei 2026
Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling untuk bulan Mei 2026:
- Senin: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
- Selasa: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari (06 dan 20 Mei 2026) serta Rengasdengklok (13 dan 27 Mei 2026)
- Kamis: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Lokasi Lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Karawang
Beberapa lokasi lain juga menjadi tempat penyelenggaraan layanan SIM Keliling, antara lain:
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan untuk Pengajuan SIM Baru dan Perpanjangan
Untuk pemohon yang ingin mengajukan SIM baru atau perpanjangan, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Menyertakan KTP asli dan dua lembar fotokopi KTP
- Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini diselenggarakan secara rutin agar bisa memberikan kemudahan bagi warga Karawang dan sekitarnya.







