Pemkab Bogor dan Masyarakat Kolaborasi Normalisasi Sungai Rancabungur

by -
by
Pemkab Bogor dan Masyarakat Kolaborasi Normalisasi Sungai Rancabungur

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama masyarakat mempercepat upaya normalisasi sungai dan penataan bangunan liar di Kecamatan Rancabungur. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bertujuan mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi, mengurangi potensi banjir, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada 23 Juni 2026 di tingkat Kecamatan Rancabungur. Rapat tersebut dihadiri Forkopimcam Rancabungur, Satpol PP Kabupaten Bogor, kepala desa se-Kecamatan Rancabungur yang terdampak, PSDA, UPT Jalan dan Jembatan, serta UPT Pengairan dan Irigasi.

Dalam rapat tersebut disepakati pemberian waktu selama 14 hari kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan. Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penataan bangunan liar di sempadan sungai. Sejak masa sosialisasi berjalan, sejumlah pemilik bangunan secara sukarela telah melakukan pembongkaran bangunannya.

Sejak 24 Juni 2026, Pemerintah Kecamatan Rancabungur bersama pemerintah desa dan PSDA juga melaksanakan normalisasi Sungai Cidepit secara manual. Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan membersihkan sedimentasi, sampah, dan material yang menghambat aliran air sambil menunggu dukungan alat berat dari Pemkab Bogor.

Baca Juga:  UMMI bedah buku Kristen Muhammadiyah

Kolaborasi dan Progres Normalisasi Sungai

Selain itu, pada 29 Juni 2026, Forkopimcam Rancabungur bersama UPT Pengairan dan Irigasi serta Pemerintah Desa Candali melakukan peninjauan ke Sungai Cibeuteung untuk mempersiapkan rencana normalisasi. Berdasarkan hasil peninjauan, pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan alat berat jenis PC200 Long Arm. Mengingat kondisi sungai yang mengalami sedimentasi cukup berat. Sementara menunggu alat berat, masyarakat dijadwalkan melaksanakan kerja bakti pembersihan sungai secara manual pada 12 Juli 2026.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2026, Pemerintah Kecamatan kembali menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar di sepanjang Sungai Cidepit agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dengan adanya sejumlah bangunan yang telah dibongkar oleh pemiliknya.

Camat Rancabungur, Dita Aprilia, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penataan dilakukan secara bertahap. Pihaknya mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan. Sebelum penataan dilakukan, kami memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan sosialisasi. Agar masyarakat memahami tujuan kegiatan ini, yaitu mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi demi kepentingan bersama. Alhamdulillah, sejumlah warga telah membongkar bangunannya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program ini,” ujar Dita.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Dukung UMKM Memperoleh Sertifikat Halal

Dita menambahkan, meskipun saat ini proses normalisasi masih dilakukan secara manual sambil menunggu jadwal alat berat. Semangat gotong royong masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pemulihan fungsi sungai.

“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar dukungan alat berat dapat segera diterjunkan. Sambil menunggu, kami bersama masyarakat tetap melaksanakan pembersihan sungai secara manual,” kata Dita.

Dita mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Ia juga menekankan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan serta tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai. Agar aliran air tetap lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.