JABARMEDIA – Peristiwa tragis menimpa seorang siswi tewas jurang mangu setelah tertemper KRL Commuter Line. Korban berinisial AP (14) merupakan pelajar kelas X salah satu SMA swasta di wilayah Tangerang Selatan. Insiden mematikan ini terjadi di area peron Stasiun Jurangmangu pada Senin sore, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 16.45 WIB.
Kejadian bermula ketika korban datang bersama rekan sekolahnya ke area stasiun setelah jam pelajaran usai. Namun, keduanya kemudian berpisah di area peron untuk menunggu kedatangan kereta di posisi yang berbeda. Saat KRL KA 1742D rute Tanah Abang menuju Parung Panjang mulai memasuki area stasiun, musibah tersebut langsung terjadi.
Petugas keamanan stasiun sempat melihat korban terjatuh ke area jalur rel tepat saat kereta melintas. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa ini juga sempat memicu kemacetan jadwal perjalanan KRL Commuter Line lintas Rangkasbitung selama beberapa saat.
Penyelidikan Polisi dan Motif Korban
Aparat keamanan dari Polsek Ciputat Timur segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini,” ujar perwakilan pihak kepolisian saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Pihak sekolah sendiri menyatakan bahwa korban dikenal sebagai pribadi yang hangat, memiliki etika baik, serta tidak menghadapi kendala akademik.
Proses Evakuasi dan Pemakaman
Jenazah korban langsung dibawa oleh petugas menuju RSUD Tangerang Selatan untuk menjalani proses penanganan medis lebih lanjut. Setelah seluruh prosedur selesai, pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan. Isak tangis keluarga dan rekan sekolah mengiringi kedatangan jenazah yang dikenal ceria semasa hidupnya tersebut.
Jenazah almarhumah disalatkan di Masjid At Taqwa Kompleks Pertamina sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir. Korban kini telah dimakamkan di TPU Marabunta, Pondok Ranji, Tangerang Selatan pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Pihak sekolah menegaskan tidak ada indikasi kasus perundungan yang menimpa korban di lingkungan tempatnya belajar.








