Pemerintah Kab. Bogor melalui Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) telah menyusun beberapa scenario kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Kab. Bogor manakala pemerintah pusat jadi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang. Skenario kenaikan tarif angkutan tersebut telah dibahas bersama-sama dengan Organda, sebagai organisasi angkutan darat.
Demikian dikemukakan Kepala DLLAJ Kab. Bogor, R. Soebiantoro yang didamping Kasi Angkutan DLLAJ Joko Handrianto, Minggu (25/3) di Cibinong, Kab. Bogor. Menurutnya sejak muncul pembahasan tentang rencana kenaikan harga BBM, pihak DLLAJ ditugaskan Bupati Bogor untuk melakukan langkah antisipasi, terutama menyangkutan angkutan umum.
Dijelaskan Soebiantoro, kenaikan harga BBM sebagai tahun-tahun sebelumnya langsung berdampak kepada angkutan umum yang notabene berhubungan dengan masyarakat luas. “Maka, ketika pemerintah pusat memunculkan ada kemungkinan BBM naik harganya, maka Pak Bupati Rachmat Yasin meminta DLLAJ bersama stakeholdersnya untuk melakukan langkah antisipasi, sehingga jika jadi naik harga BBM sudah ada langkah yang harus dilakukan,” katanya.
Untuk itu, telah dilakukan pertemuan DLLAJ dengan sejumlah pihak seperti Organda, aparat kepolisian, dina-dinas terkait dan unsur lainnya untuk membahas berbagai kemungkinan yan terjadi, serta apa saja langkah yang harus dipersiapkan. Mengenai kenaikan harga BBM, kata Soebiantoro, hasil pertemuan dengan berbagai pihak tersebut, akhirnya DLLAJ menyusun sejumlah scenario khusus mengenai tarif angkutan umum, manakal harga BBM jadi dinaikan mulai 1 April mendatang. “Kita sudah buat sejumlah scenario khusus mengenai tarif angkutan umum untuk antisipasi manakala harga BBM naik,” ujarnya.
Skenario yang disusun adalah mulai dari kenaikan harga BBM sebesar Rp 500,00 maka dibuat kira-kira berapa tarif angkutan akan dinaikan. Begitu juga scenario kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.000,00 naik Rp 1.500,00 sampai harga BBM naik mencapai Rp 2.000,00 per liter.
Dari hasil skenario langkah antisipasi tersebut yang juga berdasarkan hasil usulan dari pihak organda dan kajian lainnya, maka kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Kab. Bogor mulai dari 11 persen sampai 44 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Skenario kenaikan tarif tersebut sangat tergantung berapa besar keputusan pemerintah menaikan harga BBM. “Jika nanti pemeritah pusat menaikan harga BBM sebesar Rp 1.500,00 perliter, maka kenaikan tarif angkutan sudah disusun kira-kira akan naik tarif sekian persen dari tarif yang berlaku saat ini,” kata Soebiantoro.
Pihak DLLAJ sendiri belum mau menyampaikan secara terbuka tentang berapa besar kenaikan tarif angkutan umum, karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang kenaikan harga BBM. Kemudian, pengumuman kenaikan tarif angkutan umum juga menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan.
sumber : pikiran-rakyat.com