Peneliti dari Universitas Paramadina Khalid Zabidi menilai hampir seluruh politikus yang berlatar belakang artis belum mampu mewujudkan aspirasi publik. ”Baik dalam pemerintahan maupun sebagai wakil rakyat di legislatif,” kata Khalid saat menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema fenomena artis dalam Pemilukada Jabar di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung,kemarin.
Menurut dia, saat ini politikus andal hingga profesor sekalipun belum sanggup memberikan solusi jitu mengatasi berbagai persoalan masyarakat Jabar. ”Kita lihat saja contohnya di daerah lain, Dicky Chandra gagal, begitupun dengan Rano Karno,saya kira biasa-biasa saja, tidak ada kemajuan setelah dia terpilih jadi pemimpin,” ujar Khalid. Terlebih, lanjut Khalid, Jabar dikenal sebagai provinsi berjumlah penduduk terbanyak di Indonesia dengan permasalahan yang beragam dan komplek.
Dengan kenyataan tersebut, dia pesimistis calon pemimpin berlatar belakang artis mampu mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi Jabar. ”Dengan kenyataan- kenyataan tersebut, masyarakat Jabar kini tengah mempertaruhkan masa depannya. Apakah akan berbuah kemajuan atau sebaliknya serupa kemunduran,” ujar Khalid.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jabar tidak ingin berspekulasi tentang peluang calonnya,yakni Dede Yusuf-Lex Laksamanaunggulsatuataudua putaran. ”Kami lebih memilih fokus bekerja menerapkan strategi pemenangan.Tetapi soal strateginya bagaimana, itu rahasia perusahaandong,”ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Iwan R Sulandjana.
Fungsionaris DPD Partai Demokrat Jabar Yan Rizal Usman mengaku, Dede-Lex saat ini gencar melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, sama halnya dengan pasangan lain. Bedanya mungkin Dede-Lex tidak terekspose. Pada bagian lain, 32% kepengurusan baru DPD Partai Demokrat Jabar diisi perempuan. Bahkan di antaranya menempati posisi strategis. Menurutnya, saat ini jumlah kepengurusan DPD Partai Demokrat Jabar sebanyak 181 orang. Sebanyak 61 pengurus adalah perempuan.
Belum Klarifikasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat masih pikir-pikir membuat surat edaran untuk menarik berkas agenda tahapan Pilgub Jabar 2013 yang dinilai tidak berlaku. Berkas tahapan pilgub tersebut diterbitkan KPU pada 16 Juli 2012 dalam rapat KPU di Kabupaten Kuningan. Sementara,Panwaslu Jabar mengaku belum mendapat surat klarifikasi secara resmi dari KPU Jabar.
”Kalau diperlukan saya tidak keberatan mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa berkas tahapan Pilgub Jabar yang diterbitkan tanggal 16 Juli itu tidak berlaku,”ungkap Yayat. Selanjutnya Yayat menegaskan, jadwal tahapan Pilgub yang berlaku yakni yang diterbitkan pada 20 Juli 2012 setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Jabar soal penyerahan dana hibah untuk KPU. agung bakti sarasa/ atep abdillah kurniawan
Sumber:seputar-indonesia.com