Tunggakan Pajak Jabar Senilai 105 Miliar

by -
by

nilai-tukar-rupiahKepala Kantor Wilayah DJP Jabar II, Angin Prayitno Aji, mengatakan pihaknya telah menargetkan sekitar 34 wajib pajak yang masih menunggak pajak. Menurutnya, nilai pajak yang ditunggak termasuk besar, melebihi 100 miliar.

“Untuk gijzling kita targetkan 34 lebih wajib pajak baik individu maupun badan. Sementara nilai tunggakan pajak itu Rp 105 miliar dan itu terus jalan,” katanya usai acara Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh di Gedung Keuangan Kanwil DJP I Jalan Asia Afrika, Senin (2/3).

Pihaknya mengaku akan lebih bersemangat untuk menagih pajak dari para wajib pajak. Salah satunya dengan menerapkan sistim gijzeling tersebut.

“Kalau surat perintah gijzeling keluar itu mau ga mau (wajib pajak) harus bayar,” ujarnya. (tribunnews.com)

Baca Juga:  5 Khasiat Segarnya Air Kelapa untuk Pagi Hari - Cek Daftar Ini

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.