Kecamatan Rumpin ( Antara Sirkuit Dan TPST )

by -630 views

Jabarmedia.com CIBINONG – DPRD kabupaten Bogor melakukan rapat kerja tindak lanjut audiensi himpunan mahasiswa dan tokoh masyarakat Rumpin diruang paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa 28/12/2021.

Hadir pada acara tersebut ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto didampingi Wakil I Agus Salim bersama Aan Triatna Almuharom, H. Permadi Dalung anggota Komisi III dan anggota Komisi IV Daen Nuhdiana.

Setelah mendengar apa yang diinginkan masyarakat melalui perwakilan Desa Rumpin dan Desa Kampung Sawah, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa, kami akan membuat surat rekomendasi kepada pemerintah daerah agar mendahulukan pembangunan sirkuit,” ujar Rudy usai menerima audiensi masyarakat Rumpin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

Meskipun merekomendasikan pembangunan sirkuit didahulukan, Rudy berharap, program pemerintah untuk membangun TPST zonasi juga tetap bisa berjalan.

Rudy meminta, agar Dinas Lingkungan Hidup mengkaji lebih lanjut baik dari aspek lokasi dan juga dampak sosial serta dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari pembangunan TPST tersebut. “Tentukan dahulu lokasinya dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Krisis air bersih di Perumahan Griya Salak Endah II

Menurut Rudy, baik pembangunan sirkuit road race maupun TPST keduanya sama-sama penting. Apalagi, untuk dua program tersebut pemerintah telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk membuat DED dengan APBD Tahun Anggaran 2021.

Untuk DED Sirkuit road race, Dispora telah mengeluarkan sebesar Rp391 juta, sementara untuk DED TPST zonasi, DLH telah menggunakan anggaran sebesar Rp150 juta.

Untuk menghindari kerugian negara, kami berharap dua-duanya bisa berjalan, tapi mungkin salah satunya harus mengalah lokasi, karena tidak mungkin dalam satu hamparan ada sirkuit dan ada tempat sampah,” terangnya.