Dukung Kuwu Kedungjaya, Massa Serbu DPRD Cirebon Minta Anggota HSG Dihukum Tegas

by -
by

Aksi Massa di DPRD Kota Cirebon

Ratusan massa dari Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) dan Forum Komunikasi Kasatgas Kabupaten Cirebon (FK3C) menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon. Mereka menuntut agar oknum anggota DPRD berinisial HSG ditindak tegas atas dugaan kasus perselingkuhan yang menjadi sorotan publik.

Aksi ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore, dengan massa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan keras seperti “Turunkan DPRD Cabul!!!” dan menyuarakan kekecewaan sekaligus desakan agar lembaga legislatif bertindak transparan dan akuntabel.

Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan terhadap Kuwu Desa Kedungjaya yang tengah menghadapi persoalan pribadi yang menyeret nama oknum anggota dewan. Mereka juga meminta DPRD tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

Tiga tuntutan utama yang disampaikan oleh massa adalah:
* Memproses tegas oknum DPRD yang terlibat
* Memberikan sanksi setimpal
* Memberhentikan anggota dewan yang dinilai telah mencoreng kepercayaan publik

Baca Juga:  Persipura Jadi Pesaing Terberat Persib Pertahankan Gelar ISL

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi berlangsung tertib meski penuh tekanan. Seorang orator terlihat memimpin jalannya aksi menggunakan pengeras suara, disambut teriakan kompak dari massa. “Setuju nggak kawan-kawan?!” teriak orator, yang langsung dijawab serempak, “SETUJU!” oleh peserta aksi.

Setelah melakukan aksi di luar, perwakilan massa kemudian diterima oleh pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi di Ruang Griya Sawala. Usai pertemuan, perwakilan FK3C, Ragil Setiawan, menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang telah menerima aspirasi mereka. Namun, ia menegaskan bahwa massa akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon yang sudah menerima aspirasi. Kami berharap apa yang disampaikan di luar dan diterima saat ini, kami ingin persoalan ini selesai,” ujar Ragil, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan, proses yang berjalan di DPRD harus mengikuti mekanisme yang ada, termasuk melalui Badan Kehormatan (BK).

“Menurut kami, proses di DPRD tentu harus sesuai dengan prosedur. Sebab sudah ada Badan Kehormatan (BK) dan lainnya. Oleh karena itu semuanya harus sesuai prosedur. Proses juga sudah berjalan sejauh ini,” ucapnya. Ragil juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak mandek.

Baca Juga:  Persib Bandung Wajib Menang Lawan Persita Tangerang

“Proses harus terus berjalan, jangan jalan di tempat. Kalau tidak selesai, kami akan turun kembali,” jelas dia. Lebih lanjut, ia menilai persoalan tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan harus segera diselesaikan secara terbuka.

“Persoalan ini sudah jadi konsumsi publik. Oleh karena itu harus diselesaikan dengan transparan. Kami sebagai bawahan malu, jadi pembicaraan di mana-mana,” katanya. Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri Kuwu Kedungjaya dengan anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG.

Saat ini, perkara tersebut tengah berproses di Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon dan telah memasuki tahap pemeriksaan. Aksi massa ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam menjalankan proses hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.


Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.