Masalah Keterbatasan Meja dan Kursi di SMPN 3 Depok
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyoroti masalah keterbatasan meja dan kursi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Depok. Hal ini menjadi perhatian serius karena jumlah mebel sekolah tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada.
SMPN 3 Depok yang berlokasi di Jalan Barito Raya, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, baru saja diresmikan oleh Wali Kota Depok Supian Suri pada awal tahun 2026, tepatnya 8 Januari 2026 lalu. Namun, beberapa waktu setelah peresmian, Ade melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada 12 Februari 2026 dan menemukan bahwa meja dan kursi belum terpenuhi.
“Saya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut,” ujar Ade dalam pernyataannya, Rabu (6/5/2026). Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan meja dan kursi sudah tersedia sejak 2025, bahkan pada 2026 telah dilakukan pergeseran anggaran untuk percepatan.
Selain itu, secara regulasi pun tidak ada hambatan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penyelesaian masalah ini. Ade meminta agar masalah ini segera dibereskan dalam bulan ini, bukan menunggu tahun ajaran baru.
Pentingnya Fasilitas Belajar yang Layak
Menurut Ade, krisis meja dan kursi di SMPN 3 Depok bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan masa depan anak-anak kita. Ia mengkritik kondisi yang memaksa siswa duduk di lantai saat belajar.
“Bagaimana mereka bisa belajar dengan baik kalau harus duduk di lantai? Bagaimana konsentrasi mereka bisa terjaga?” tanya Ade. Ia menilai, hal ini bisa memberi contoh buruk kepada generasi muda tentang lemahnya eksekusi dan tanggung jawab.
Ade menekankan bahwa anak-anak Depok berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak, sekarang, bukan nanti. Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Depok untuk segera menuntaskan pengadaan meja dan kursi di SMPN 3 Depok.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:
- Pengadaan meja dan kursi segera dilakukan sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.
- Koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memastikan distribusi meja dan kursi merata.
- Pemantauan berkala untuk memastikan bahwa fasilitas belajar tetap terjaga dan tidak mengalami kekurangan lagi.
Dengan adanya tindakan cepat dan komitmen dari pihak terkait, diharapkan kondisi belajar siswa di SMPN 3 Depok dapat segera diperbaiki.







