Jadwal SIM Keliling Kuningan 21 Mei 2026 di Alun-alun Luragung

by -
by
Jadwal SIM Keliling Kuningan 21 Mei 2026 di Alun-alun Luragung

Layanan SIM Keliling di Kuningan Tersedia dari 18–22 Mei 2026

Masyarakat Kabupaten Kuningan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan. Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Layanan SIM Keliling akan berlangsung selama periode 18 hingga 22 Mei 2026. Jadwal pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon diwajibkan membawa beberapa persyaratan untuk proses perpanjangan SIM.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan:

  • Hari Senin: Taman Cilimus
  • Hari Selasa: Terminal Kadugede
  • Hari Rabu: Pasar Ciawigebang
  • Hari Kamis: Alun-alun Luragung
  • Hari Jumat: Dealer Yamaha Mora Sindangagung
  • Hari Sabtu: Taman Kota Kuningan

Khusus pada hari Rabu, 20 Mei 2026, layanan SIM Keliling akan berada di Pasar Ciawigebang. Masyarakat diharapkan mengunjungi lokasi tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Jajal Persikabo Bogor, Persib Akan Tentukan Pemain Lolos Seleksi

Persyaratan yang Harus Dibawa

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus membawa beberapa dokumen penting, antara lain:

  • SIM asli
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak tiga lembar
  • Fotokopi SIM sebanyak tiga lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi langsung di lokasi layanan atau melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Imbauan dari Sat Lantas Polres Kuningan

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesulitan dalam berkendara dan menjaga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus repot mendatangi kantor Sat Lantas.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya, masyarakat dapat memilih tempat yang paling dekat dan mudah diakses.

Baca Juga:  Kembali Terulang, Mobil Hangus Terbakar di Jalur Puncak



Layanan ini juga dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling. Hal ini memastikan bahwa pemohon dapat memenuhi semua persyaratan secara lengkap dan cepat.

Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memperpanjang SIM akan meningkat, sehingga jumlah pengemudi yang memiliki SIM sah semakin banyak. Ini juga akan berdampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.