Sejarah dan Perjalanan PKL Cicadas
Kawasan Cicadas di Kota Bandung tidak hanya menjadi titik kemacetan, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang terkait dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Di balik deretan kios seng yang memadati trotoarnya, tersimpan kisah perjalanan para pedagang yang telah berdiri sejak tahun 1948.
Eksistensi Sejak Era Kolonial
Keberadaan para pedagang di Cicadas sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Awalnya, mereka hanya menggunakan tenda-tenda sederhana sebagai tempat usaha. Namun, seiring waktu, kawasan ini berkembang menjadi pusat keramaian utama di Bandung Timur. Para pedagang ini menjadi bagian dari denyut ekonomi rakyat yang terus bertahan meski menghadapi berbagai tantangan.
Evolusi Penataan: Dari Tenda ke Kios Semi-Permanen
Setiap era kepemimpinan Wali Kota Bandung membawa perubahan dalam penataan PKL Cicadas. Pada masa Aa Tarmana, para pedagang menggunakan tenda atap biru dan kuning yang semi-permanen. Meskipun begitu, penataan tidak pernah sepenuhnya berhasil karena keterbatasan lahan relokasi.
Pada era Dada Rosada dan Ridwan Kamil, para pedagang tetap bertahan dengan pola tenda meski wacana relokasi ke lahan Matahari atau Santo Yusuf terus bergulir. Namun, rencana tersebut gagal karena kendala kontrak lahan.
Di bawah kepemimpinan Oded M. Danial pada tahun 2019, pemerintah melakukan penataan melalui bantuan CSR untuk membangun kios yang lebih rapi. Kios-kios ini memiliki status “penataan sementara” berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Kejayaan yang Meredup dan Proyek BRT
Masa keemasan Cicadas sebagai pusat belanja rakyat mulai meredup sejak pandemi COVID-19. Aktivitas perdagangan menurun drastis, hingga akhirnya muncul proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang menjadi titik balik bagi para pedagang.
Meski sempat ada kesepakatan mengenai penataan ulang dalam proyek BRT pada tahun 2023, para pedagang kini dikejutkan dengan surat pemberitahuan dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran dalam waktu tujuh hari.
Sikap Pedagang: Mengalah demi Aturan
Walaupun berat meninggalkan ruang usaha yang telah puluhan tahun ditempati, para pedagang bersikap kooperatif. Pembongkaran mulai dilakukan untuk kios-kios yang sudah kosong.
Suherman, Ketua Persatuan PKL Cicadas, menjelaskan bahwa para pedagang telah sepakat untuk ditata ulang dalam proyek BRT. Namun, tiba-tiba muncul surat pemberitahuan dari Satpol PP yang meminta pembongkaran. Mereka memilih mengikuti aturan pemerintah.
Hingga kini, para pedagang aktif masih menunggu kejelasan dan kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kota Bandung terkait nasib mata pencaharian mereka setelah trotoar Cicadas rata dengan tanah.








