Menata Ulang Pola Komunikasi Pejabat: Kunci Kepercayaan Publik

by -
by
Menata Ulang Pola Komunikasi Pejabat: Kunci Kepercayaan Publik

JABARMEDIA – Belakangan ini, gaya komunikasi pejabat negara kita sering menjadi sorotan. Beberapa pernyataan yang kurang pas atau terkesan sembrono kerap memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Hal ini tentu bukan pertanda baik bagi efektivitas pemerintahan.

Contohnya, pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin, 20 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengevaluasi pola komunikasi para menterinya. Ini menunjukkan bahwa isu ini bukanlah perkara sepele. Sehari setelahnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan menyebut gaya komunikasi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang dinilai kurang pas sebagai catatan penting untuk diperbaiki.

Kasus Menteri PU Dody Hanggodo hanyalah satu dari sekian banyak. Ucapan “Ampun bos, ampun” yang dilontarkannya sambil tertawa saat menanggapi isu reshuffle, isu mutasi 117 pejabat, hingga polemik dokumen perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang mencantumkan nama anggota keluarga, sempat memicu teguran Komisi V DPR. Mereka meminta sang menteri untuk berhenti membuat kegaduhan dan fokus bekerja.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga harus meminta maaf secara khusus. Ini terjadi setelah pernyataannya bahwa tanah menganggur dua tahun bisa diambil negara, yang bernada canda, menjadi viral dan memicu polemik. Klarifikasi baru dilakukan setelah gelombang kritik membesar. Ada pula Hasan Nasbi yang mundur dari kursi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ini karena komentarnya tentang teror kepala babi dianggap tidak sensitif. Bahkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pernah terlibat adu argumen dengan mahasiswa saat merespons kritik pedas.

Politik Gaduh

Pola yang terjadi hampir seragam. Pejabat berbicara sembrono, publik gaduh, pernyataan viral, lalu klarifikasi dan permintaan maaf menyusul. Catatan media bahkan memperlihatkan sebagian besar menteri Kabinet Merah Putih pernah tersandung kontroversi pernyataan. Mereka baru memperbaikinya setelah viral di media sosial. Ini menunjukkan bahwa komunikasi sering dikelola secara reaktif, bukan secara strategis. Klarifikasi seolah menjadi genre komunikasi pemerintah yang paling sering diproduksi.

Data riset Sintesa Strategi Indonesia dari 5 Juni hingga 2 Juli 2026, mencatat lebih dari 231 juta paparan tentang Presiden Prabowo di percakapan digital. Namun, kurang dari 20 persen percakapan tersebut berkaitan langsung dengan nama-nama anggota kabinet. Ini artinya, Presiden memikul hampir seluruh beban persepsi publik sendirian. Sementara itu, para pembantunya justru lebih sering hadir dalam pemberitaan karena kontroversi ketimbang capaian kinerja. Tentu saja kondisi ini tidak produktif bagi pemerintah. Pemerintah sedang dituntut membenahi kritik atas program-program unggulan yang belum beres, mulai dari tata kelola Makan Bergizi Gratis hingga efisiensi anggaran. Energi birokrasi pun seolah habis untuk memadamkan ‘kebakaran’ yang disulut lidahnya sendiri.

Baca Juga:  Pekan Budaya Tionghoa di Kampung Ketandan Yogyakarta

Mengapa Komunikasi Pejabat Begitu Penting?

Mungkin ada yang bertanya, mengapa cara bicara pejabat begitu penting? Jawabannya sederhana, karena taruhannya adalah kepercayaan publik. Kepercayaan ini adalah modal utama bagi efektivitas sebuah pemerintahan. Tanpa kepercayaan, kebijakan sehebat apa pun akan sulit diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat.

Francis Fukuyama, dalam bukunya Trust (1995), menegaskan bahwa kepercayaan merupakan modal sosial. Modal ini menentukan kesanggupan masyarakat dan negara untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama. Senada dengan itu, Robert Putnam melalui Making Democracy Work (1993) membuktikan bahwa kinerja institusi pemerintahan berbanding lurus dengan stok modal sosial yang dimiliki. Semakin tinggi rasa saling percaya, semakin rendah biaya transaksi kebijakan yang harus ditanggung.

Kajian OECD tentang trust in government juga konsisten menunjukkan hal yang sama. Tingkat kepercayaan publik sangat menentukan kepatuhan warga terhadap kebijakan. Ini juga mempengaruhi kesediaan mereka membayar pajak, dan dukungan terhadap reformasi yang menuntut pengorbanan jangka pendek. Dalam kerangka ini, setiap kebijakan publik, seperti pajak, subsidi, atau program gizi, hanya akan efektif jika rakyat percaya pada niat baik dan kompetensi penyelenggaranya.

Merusak Pondasi Kepercayaan Publik

Pejabat yang menanggapi isu serius dengan tawa dan candaan, atau pernyataan yang kurang sensitif, sejatinya sedang membakar modal berharga ini sedikit demi sedikit. Mereka merusak pondasi kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan bagi keberlangsungan pemerintahan yang stabil dan efektif.

Pierre Bourdieu (1991) mengingatkan bahwa bahasa pejabat adalah kekuasaan simbolik. Artinya, pilihan diksi atau kata-kata yang digunakan oleh pejabat mencerminkan cara pandang mereka terhadap kekuasaan itu sendiri. Sapaan “bos” kepada Presiden, ungkapan “siap laksanakan”, atau “menunggu arahan” yang dominan di ruang publik, secara tidak langsung menggeser relasi kelembagaan negara menjadi relasi personal. Ini seolah-olah seperti hubungan di dalam sebuah perusahaan.

Baca Juga:  Bupati Majalengka dan Kepala Dinas Diskusi Sekolah Rakyat di Tengah Kebun

Loyalitas Kepada Institusi dan Konstitusi

Birokrasi pun terkesan bekerja atas dasar loyalitas kepada figur, bukan kepada institusi dan konstitusi yang seharusnya mereka layani. Di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, gaya komunikasi semacam ini ditambah dengan gaya hidup hedonis keluarga pejabat yang diumbar di media sosial, dibaca sebagai hilangnya empati sosial. Ini menciptakan jurang pemisah antara penguasa dan rakyat.

Sejarah dekat telah memberi kita pelajaran mahal. Ketika kepercayaan publik menipis dan saluran komunikasi resmi dianggap tidak jujur, kekecewaan publik dapat meledak. Ini bisa terjadi di jalanan maupun di ruang digital. Ingat tagar #IndonesiaGelap yang menjadi trending topic sejak 17 Februari 2025? Itu diikuti demonstrasi mahasiswa di berbagai kota menuntut koreksi atas kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Lalu, ada tagar #KaburAjaDulu yang merekam keputusasaan anak muda yang memilih mencari penghidupan di luar negeri.

Analisis atas puluhan ribu percakapan digital kala itu menunjukkan sentimen negatif di atas 80 persen. Kemarahan menjadi emosi dominan. Beberapa aksi bahkan berujung ricuh. Ini membuktikan bahwa komunikasi pejabat negara yang buruk bukan sekadar persoalan estetika bahasa. Ia dapat menjadi pemantik keresahan sosial yang nyata dan mengancam stabilitas negara.

Rakyat Adalah Mandat, Bukan Penonton

Pada titik inilah para pejabat negara perlu diingatkan tentang posisi mereka yang sesungguhnya. Dalam tradisi kontrak sosial yang digagas oleh John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, kekuasaan adalah mandat. Pejabat hanyalah pegawai yang dikontrak rakyat untuk melayani mereka. Mereka digaji dari pajak rakyat. Oleh karena itu, sewaktu-waktu mereka dapat ditagih pertanggungjawabannya. Pejabat bukanlah majikan yang berhak tersinggung ketika dikritik.

Montesquieu meletakkan prinsip pemisahan kekuasaan agar tidak ada cabang pemerintahan yang absolut. James Madison dalam The Federalist No. 51 merumuskan logika checks and balances, yaitu ambisi harus dihadapkan dengan ambisi, dan kekuasaan diawasi oleh kekuasaan. Ini adalah mekanisme untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Akhirnya Tertangkap! Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih Selama 3 Tahun di Bandung Diringkus Polisi

Akuntabilitas Vertikal

Guillermo O’Donnell melengkapinya dengan konsep akuntabilitas vertikal. Ini adalah kontrol rakyat melalui pemilu, pers, dan opini publik yang bekerja seiring dengan akuntabilitas horizontal antarlembaga negara. Oleh karena itu, kritik publik, sekeras apa pun bentuknya, adalah bagian sah dari mekanisme kontrol tersebut. Kritik adalah hak konstitusional rakyat.

Pola Komunikasi

Konstitusi kita menjaminnya secara eksplisit. Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 melindungi kemerdekaan menyampaikan pendapat, sementara Pasal 1 ayat (2) menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka, respons pejabat atas kritik seharusnya mengikuti pola komunikasi yang jelas. Mereka harus mendengarkan dengan empati, memverifikasi substansi kritik, memperbaiki kebijakan jika memang diperlukan, dan mengomunikasikan perbaikan itu secara jujur. Bukan dengan sikap defensif, meremehkan, apalagi menuding kritik sebagai pesanan.

Etika Berbahasa

Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan sesungguhnya merupakan modal kelembagaan yang baik. Tujuannya adalah untuk membangun narasi tunggal yang jujur dan transparan. Namun, ini hanya akan efektif asalkan para menteri dan pejabat lainnya berdisiplin dalam mengikutinya. Mereka perlu memahami bahwa etika berbahasa pejabat bukan urusan selera pribadi atau gaya kedaerahan. Melainkan, ini adalah instrumen penting untuk menjaga marwah dan martabat institusi negara.

Evaluasi pola komunikasi yang disampaikan Presiden dalam sidang kabinet patut kita apresiasi sebagai langkah awal yang positif. Namun, perbaikan sejati menuntut perubahan cara pandang yang lebih mendalam. Perubahan ini harus dimulai dari melihat rakyat bukan sebagai penonton yang harus dihibur atau diredam. Rakyat adalah pemberi mandat yang berhak atas penjelasan yang benar, santun, dan bermakna.

Jika para pejabat terus berbicara seperti karyawan yang hanya menyenangkan bos, bukan pelayan yang menghormati rakyat, maka sampai kapan kepercayaan publik – modal paling mahal pemerintahan ini – akan terus dipertaruhkan? Ini adalah pertanyaan besar yang harus dijawab dengan perbaikan strategi komunikasi yang fundamental dan berkelanjutan. Mari kita berharap perubahan positif ini segera terwujud demi kemajuan bangsa.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.