Indikasi Radioaktif di Bekas TPS Liar Limo, Pemkot Depok Tinjau Lokasi

by -4 views
by
Indikasi Radioaktif di Bekas TPS Liar Limo, Pemkot Depok Tinjau Lokasi

JABARMEDIA – Pemerintah Kota Depok menyoroti serius temuan indikasi radioaktif di area bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Limo. Peninjauan lokasi dilakukan pada Selasa (11/08/26). Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memimpin kunjungan ini. Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo. Kunjungan bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Mereka juga mengevaluasi kondisi timbunan sampah lama yang masih tersisa. Lokasi ini sangat dekat dengan Kali Pesanggrahan.

Reni Siti Nuraeni menjelaskan, aktivitas pembuangan sampah yang sempat menjadi perhatian pada 2024 kini sudah tidak ditemukan. Namun, keberadaan timbunan sampah lama menjadi prioritas penanganan. “Hari ini kita ingin memastikan memang sudah tidak ada aktivitas lagi. Tetapi kita juga harus memastikan tidak ada sampah yang masih tertimbun, karena lokasi ini berdekatan dengan Kali Pesanggrahan,” ujarnya usai peninjauan. Proses pembusukan sampah ini berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar dan sumber air.

Ancaman Radioaktif dan Limbah B3

Selain masalah timbunan sampah, hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi radioaktif. Temuan ini berada di sekitar area bekas timbunan. Adanya indikasi ini menunjukkan kemungkinan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) telah masuk ke lokasi. “Dari hasil investigasi juga masih ditemukan adanya radioaktif. Itu tentu berbahaya karena berarti ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini,” ungkap Reni.

Baca Juga:  <!--:IN-->Petani Leuwimekar Ontrog PDAM<!--:-->

Reni menambahkan, pihaknya belum menerima rincian spesifik mengenai besaran atau satuan radioaktif yang terdeteksi. Data pengukuran masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup. Area yang diduga memiliki indikasi radioaktif tersebut berada di sekitar bekas timbunan sampah. Ini bukan mencakup seluruh lahan. Temuan serius ini akan segera ditindaklanjuti. DLHK akan melakukan investigasi mendalam dan koordinasi erat dengan kementerian serta instansi terkait lainnya.

Penanganan masalah ini memerlukan perhatian khusus. Ada dugaan material limbah berasal dari fasilitas kesehatan, seperti klinik atau rumah sakit. “Diduga ada limbah dari klinik atau rumah sakit. Jadi memang ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini. Ini masih akan kami investigasi lebih lanjut sampai nanti ditemukan langkah terbaik untuk penanganannya,” jelas Reni Siti Nuraeni.

DLHK Kota Depok menegaskan komitmennya. Tidak boleh ada lagi sampah yang masuk ke lokasi ini. Timbunan sampah lama yang ada juga harus segera diangkat dan dipindahkan. Pihak DLHK akan membahas teknis penanganan ini bersama aparatur wilayah dan berbagai pihak terkait lainnya. Pemerintah Kota Depok juga mengharapkan partisipasi aktif pemilik lahan. Mereka harus turut bertanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan di area tersebut. Tujuannya agar tetap bersih dan aman dari bahaya pencemaran.

Baca Juga:  Putihkan Gigi Anda dengan 12 Makanan Ini

“Yang pasti ada dua. Tidak boleh ada sampah yang masuk lagi, dan timbunan sampah yang ada di sini juga harus diangkat keluar dari sini,” tegas Reni. Ia menekankan urgensi penanganan masalah TPS liar Limo ini demi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, khususnya Kali Pesanggrahan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.