Jangan Takut Lengserkan Aceng Fikri!

by -223 views

Bupati-Garut-AcengggggKabupaten Garut Jawa Barat diharapkan tak gentar dengan ancaman dari pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri dalam mengambil keputusan terkait kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung empat hari. DPRD Garut harus menjadi panutan dalam penegakan etika dan hukum.

“Agar tidak jadi preseden di daerah-daerah lain, pemimpin harus konsisten dengan sumpahnya menjalankan semua undang-undang. Jadi, DPRD tidak boleh takut,” kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Hal itu dikatakan Eva menanggapi ancaman dari Eggy Sudjana, pengacara Aceng. Eggy mengingatkan agar jangan ada upaya pelengseran Aceng sebagai bupati. Jika pelengseran terjadi, kata Eggi, akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.

“Saya ingatkan jangan sampai ada kerusuhan. Kalau dipaksakan (pelengseran), itu memancing massa rusuh,” kata Eggi

Eva menyesali pernyataan Eggy itu lantaran telah memprovokasi warga Garut. Untuk itu, Eva berharap kepolisian segera mengambil langkah-langkah antisipasi. “Dia (Eggy) menggunakan cara-cara premanisme untuk memenangkan kliennya. Polisi harus mencatat pernyataan itu sebagai niat awal (rusuh),” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:  Jalur Kereta Masuk Pelabuhan Diuji Coba, Angkut Peti Kemas dari TPS

Seperti diberitakan, Pansus DPRD Kabupaten Garut menilai Aceng telah melanggar etika, sumpah janji jabatan, dan undang-undang. Aceng dinilai terbukti telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, Aceng dianggap melanggar sumpah janji kepala daerah karena telah menikah singkat dengan gadis di bawah umur. Nasib Aceng bakal diputuskan DPRD Garut selambatnya pada Jumat (21/12/2012).

Sumber : tribunnews.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.