Kabupaten Garut Jawa Barat diharapkan tak gentar dengan ancaman dari pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri dalam mengambil keputusan terkait kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung empat hari. DPRD Garut harus menjadi panutan dalam penegakan etika dan hukum.
Hal itu dikatakan Eva menanggapi ancaman dari Eggy Sudjana, pengacara Aceng. Eggy mengingatkan agar jangan ada upaya pelengseran Aceng sebagai bupati. Jika pelengseran terjadi, kata Eggi, akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.
“Saya ingatkan jangan sampai ada kerusuhan. Kalau dipaksakan (pelengseran), itu memancing massa rusuh,” kata Eggi
Eva menyesali pernyataan Eggy itu lantaran telah memprovokasi warga Garut. Untuk itu, Eva berharap kepolisian segera mengambil langkah-langkah antisipasi. “Dia (Eggy) menggunakan cara-cara premanisme untuk memenangkan kliennya. Polisi harus mencatat pernyataan itu sebagai niat awal (rusuh),” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan, Pansus DPRD Kabupaten Garut menilai Aceng telah melanggar etika, sumpah janji jabatan, dan undang-undang. Aceng dinilai terbukti telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selain itu, Aceng dianggap melanggar sumpah janji kepala daerah karena telah menikah singkat dengan gadis di bawah umur. Nasib Aceng bakal diputuskan DPRD Garut selambatnya pada Jumat (21/12/2012).
Sumber : tribunnews.com