Hotma Sitompul: Saat Tangkap Raffi, BNN Itu Tahu Nggak Metilon itu Apa?

by -
by

Hotma-Sitompul-dan-Raffi-AhmadHotma Sitompul heran pihak dengan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menolak gugatan Raffi Ahmad dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terutama gugatan berkaitan saat proses penangkapan. Pengacara berkacamata itu, yakin BNN awalnya juga tidak mengetahui metilon dilarang atau tidak.

“Permohonan ditolak oleh termohon (BNN) tanpa alasan hukum. Saya mau tanya, saat BNN tangkap Raffi, dia tahu enggak metilon itu? BNN tahu zat itu dilarang undang-undang waktu (Raffi) ditangkap? Enggak ada yang tahu, termasuk Raffi,” ucap Hotma, Selasa, (5/3/2013), usai sidang.

Hotma mengatakan demikian karena zat metilon sama sekali belum diatur dalam undang-undang. Ia yakin BNN sama sekali tidak mengatahui adanya pelanggaran terhadap undang-undang.

“BNN saja tangkap enggak tahu ada pelanggaran undang-undang. Waktu pil itu ditemukan, enggak satu orang pun baik Raffi dan BNN tahu itu bahaya. Kalau mau tangkap, ada pistol baru tangkap. Kalau ada pil yang enggak belum diketahui, enggak bisa ditahan. Orang harus ditangkap berdasar peraturan,” ucapnya.

Baca Juga:  Demo BBM, Mahasiswa Blokir Jalan-jalan Utama di Kota Besar

Lantas bagaimana dengan ditemukannya dua linting ganja? “Di sidang nanti,” tandasnya.

Sumber + Foto : tribunnews.com

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.