Penataan Pasar Parung: Kembalikan Fungsi Jalan, Wujudkan Ketertiban

by -
by
Penataan Pasar Parung: Kembalikan Fungsi Jalan, Wujudkan Ketertiban

JABARMEDIAPemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, berkomitmen menata kawasan publik. Penataan kini merambah Pasar Parung, dimulai sejak Rabu (15/4). Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL), serta mewujudkan ketertiban dan kenyamanan warga. Dinas terkait, bersama Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP, aktif dalam upaya ini.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan untuk berpindah ke lokasi yang disiapkan, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung. Upaya ini juga menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna. Fokusnya adalah revitalisasi kawasan.

Fokus Penataan Menyeluruh dan Fasilitas Pedagang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL. Ia juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh. Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan. Termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan. Ini diharapkan mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan estetika kawasan.

Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujar Suryanto Putra.

Baca Juga:  Pemkab Sosialisasikan Bahaya Tanaman Khat

Suryanto melanjutkan, penataan dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk. Ini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menegaskan pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar. Ini untuk menampung para PKL. Bahkan, jika kapasitas belum mencukupi, fasilitas tambahan akan disiapkan. Masih tersedia ruang yang cukup luas di dalam pasar.

“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelas Haris Setiawan.

Sementara itu, Camat Parung, Adhi Nugraha, menyampaikan bahwa proses penataan telah melalui tahapan komunikasi. Ini dilakukan dengan para pedagang sejak awal tahun. Dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban berlangsung.

Baca Juga:  Siang-siang Santap Singang

“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” ungkap Adhi Nugraha.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, keberhasilan penataan kawasan Pasar Parung membutuhkan kolaborasi semua pihak. Mulai dari pemerintah, pedagang, hingga masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan kawasan Pasar Parung dapat kembali tertata. Fungsi jalan pulih, serta tercipta lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.