Kondisi Keuangan Daerah yang Mengalami Tekanan
DPRD Jawa Barat mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan. Hal ini menjadi salah satu penyebab terhambatnya realisasi dana kompensasi bagi warga yang terdampak penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, menyampaikan hal tersebut pada Selasa 5 Mei 2026 di Bandung.
Yod menjelaskan bahwa kemampuan fiskal Pemprov Jabar saat ini tidak dalam kondisi ideal, sehingga berdampak pada sejumlah program, termasuk pembayaran kompensasi. Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik-baik saja.
Terkait dana kompensasi bagi warga terdampak, Yod menegaskan bahwa bantuan tersebut seharusnya segera direalisasikan sesuai kesepakatan. Namun hingga kini, hanya sebagian dari dana tersebut yang telah disalurkan.
“Sebagian sudah dibayarkan, sebagian lagi masih dalam perhitungan. Harus dipastikan dulu siapa yang berhak menerima,” ujarnya.
Menurut Yod, kompensasi dari pemerintah daerah seharusnya diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara tidak langsung, seperti pelaku usaha kecil di sekitar tambang, tukang parkir, warung, hingga penyedia jasa lainnya. Sementara pekerja tambang, menurutnya, menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing.
“Yang berhak itu masyarakat terdampak di luar perusahaan,” katanya.
Meski demikian, Yod mengaku belum memperoleh data rinci terkait total anggaran kompensasi yang sudah maupun yang belum dibayarkan. DPRD berencana mempertanyakan hal tersebut dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
“Persoalan ini akan kami dalami di LKPJ. Nanti akan ada rekomendasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tambang bukan hanya terjadi di Bogor, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung Barat, Subang, Cirebon, hingga Tasikmalaya. Karena itu, diperlukan kebijakan yang konsisten dan menyeluruh.
Di tengah kondisi tersebut, Yod meminta masyarakat untuk bersabar. Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini, meski membutuhkan waktu.
“Kita ingin menata lingkungan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mencari nafkah. Saya yakin pemda tidak ingin menyengsarakan masyarakat, tapi memang perlu waktu,” ucapnya.
Rencana Pembukaan Tambang di Bogor
Sementara itu, terkait rencana pembukaan tambang di Bogor, menurut Yod, Pemprov Jabar telah membentuk tim analisis untuk mengkaji penutupan tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang. Hasilnya, tambang-tambang tersebut telah dikelompokkan berdasarkan statusnya, mulai dari yang memenuhi syarat, perlu melengkapi izin, hingga yang ilegal.
“Hasil analisa itu akan ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur. Informasinya sudah di meja gubernur,” katanya.
Dari hasil kajian sementara, sekitar lima hingga enam perusahaan tambang berpotensi diizinkan kembali beroperasi, sementara sisanya masih dalam proses penelitian lebih lanjut, terutama untuk memastikan tidak mengganggu program pembangunan strategis di Jawa Barat.







